Iklan


 

Iklan

Tak Pakai Masker Disanksi Fisik Di Wilkum Polsek Sagalaherang

klikindonesia
1 Nov 2020, 12:39 WIB Last Updated 2020-11-01T05:39:22Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Dalan rangka antisipasi meluasnya penyebaran pandemi covid-19, atau tumbuh kembangnya cluster baru di wilayah hukum Polsek Sagalaherang, Kapolsek Sagalaherang, AKP Darmono,S.Ip., gelar operasi Yustisi secara gabungan, minggu 01/11/20, sekira pukul 08:00 WIB, dipintu masuk Curug Cijalu Serangpanjang Subang.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan Operasi Yustisi, sekaligus pelaksanaan inpes NO. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, (COVID-19), dilakukan secara gabungan dengan melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Serangpanjang, melalui Kasi Trantib, Udin Syamsudin,S.Sos., dan dua personil aparat Desa Cipancar.

Adapun sasaran dan tujuan dalam kegiatan tersebut, melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara humanis terutama kepada masyarakat, pemuda, remaja pelanggar yg tidak menggunakan Masker atau tidam mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker bagi yang tidak menggunakan Masker.

Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, berupa, push up sebanyak 5 kali, Pengucapan teks Pancasila, teguran lisan atau himbauan, bersih- bersih atau menyapu, dan pembagian masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi, dengan jumlah pelanggar sebanyak 27 orang.

Dikatakan AKP Darmono usai acara, saya harapkan seluruh warga masyarakat, pemuda, remaja Kecamatan Serang panjang, Pengelola dan Pengunjung yang sedang melintas di Jalan Raya wilayah  Kecamatan Serang panjang  agar patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker ,  mencuci tangan dengan air Bersih dan Menjaga jarak min 1 - 2 meter ( 3M).

Kemudian saya beserta jajaran Forkopimcam, berharap dengan gencarnya Operasi Yustisi yang kita lakukan dengan melibatkan semua lapisan, virus Corona segera berlalu, agar masyarakat bisa hidup normal seperti sediakala, pungkas Darmono.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Pakai Masker Disanksi Fisik Di Wilkum Polsek Sagalaherang

Iklan


Terkini

Iklan