Iklan

Iklan

Tak Pakai Masker Di Wilkum Polsek Compreng Seperti ini Sanksinya

klikindonesia
28 Nov 2020, 12:42 WIB Last Updated 2020-11-28T05:42:39Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG-  Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Compreng dilakukan rajia masker, kepada seluruh warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas, sabtu, 28/11/20 sekira pukul 08:00 WIB, di depan Mako Polsek Compreng.

Kegiatan ini sengaja dilakukan atas perintah dan arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Compreng, IPTU Endang Kurnia, SH.MM., dengan melibatkan Kasium, Kanit IK, Kanit Binmas Kanit Sabhara dan anggota Unit Patroli Polsek Compreng, bersama satuan gugus tugas covid Kecamatan Compreng, dalam operasi aman nusa II sekaligus sosialisasikan Impres NO 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 (COVID-19).

Dalam pelaksanaannya Kapolsek IPTU Endang, bersama jajaran memberikan Himbauwan protokol kesehatan, pola hidup 3M kepada warga Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman untuk antisipasi pencegahan  penularan Covid-19.

Disampaikan IPTU Endang, kegiatan dilakukan dengan humanis, terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial, serta diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker, ujarnya.

Adapun sanksi yang telah kita berikan kepada para pelanggar prokes diantaranya, dua orang disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, tiga orang disanksi mengucapkan Pancasila, empat orang disanksi menyanyikan lagu Kebangsaan, dan diberikan masker kepada 14 orang dengan jumlah pelanggar sebanyak 23 orang, ucap Kapolsek.

Diharapkan IPTU Endang seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan, terbiasa menggunakan masker, dan mencuci tangan, guna pola hidup bersih dan sehat.

Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di 
Kabupaten Subang Khususnya


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Pakai Masker Di Wilkum Polsek Compreng Seperti ini Sanksinya

Terkini

Iklan