Iklan


 

Iklan

Tak Pakai Masker Di Wilkum Polsek Blanakan, Begini Sanksinya

klikindonesia
1 Nov 2020, 12:34 WIB Last Updated 2020-11-01T05:34:45Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Dalan rangka antisipasi meluasnya penyebaran pandemi covid-19, atau tumbuh kembangnya cluster baru di wilayah hukum Polsek Blanakan, Kapolsek Blanakan, AKP Aan Sukana,S.M., gelar operasi Yustisi, minggu 01/11/20, sekira pukul 08:00 WIB, di Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan Operasi Yustisi, sekaligus pelaksanaan inpes NO. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, (COVID-19), dilakukan secara Hunting dan lebih Humanis.

Adapun sasaran dan tujuan dalam kegiatan tersebut, melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara humanis terutama kepada masyarakat, pemuda, remaja pelanggar yg tidak menggunakan Masker atau tidam mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker bagi yang tidak menggunakan Masker.

Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, berupa, push up sebanyak 5 kali, Scotjump 5 kali, Pengucapan teks Pancasila, teguran lisan, dan pembagian masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi, dengan jumlah pelanggar sebanyak 21 orang.

Dikatakan AKP Aan usai acara, saya harapkan seluruh warga masyarakat, pemuda, remaja Kecamatan Blanakan, yang sedang melintas di Jalan Raya wilayah Kecamatan Blanakan  agar patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker,  mencuci tangan dengan air Bersih dan Menjaga jarak min 1 - 2 meter (3M).

Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat, tambah Aan, untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten subang khususnya, ujar Aan.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Pakai Masker Di Wilkum Polsek Blanakan, Begini Sanksinya

Iklan


Terkini

Iklan