NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Operasi Yustisi yang digelar Polsek Cipeundeuy pagi ini, kamis, 19/11/20 sekira pukul 08:00 WIB di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy masih dipokuskan pada siaga corona atau Covid-19.
Mengingat masih tingginya potensi sebaran virus di wilayah kabupaten Subang, dan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Kapolres Subang, AKBP Aris Kurniawan Widiyanto,SH menugaskan, Kompol Iwan Setiawan,SH., beserta jajaran untuk menggelar kembali operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya Kompol Iwan Didampingi Kanit Reskrim, Iptu Udin Awaludin,SH., Panit Lantas, Ipda Admiral, dan delapan personil Polsek Cipeundeuy.
Selain itu terlibat dalam giat tersebut, jajaran Koramil Cipeundeuy dan Satpol PP Kecamatan Cipeundeuy.
Operasi Yustisi secara stasioner maupun hunting terkait kebijakan pemerintah tentang penggunaan Masker Atau Tidak Mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah Penyebaran Wabah Covid-19.
Melaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan humanis terutama kepada masyarakat pelanggar yg tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.
Operasi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar Protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.
Melaksanakan penindakan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker berupa tindakan, menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila, dan melaksanakan pus up
Upaya- upaya yang telah dilakukan dalam kegiatan ops tersebut yaitu, melakukan teguran sebanyak 40 kali dan bagikan masker sebanyak 50 pcs.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Iwan menyampaikan, dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dengan begitu saya berharap insa allah pencegahan terkait penyebaran Virus ini akan mudah dilakukan jika aparatnya tegas dalam bertindak dan masyarakatnya memahami, kata Iwan.
Laporan : Jayalangit