Iklan


 

Iklan

Sekda Subang Hadiri Rakor KPA Di Dayangsumbi Sari Ater

klikindonesia
19 Nov 2020, 15:11 WIB Last Updated 2020-11-19T08:11:07Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Subang, Drs H. Aminudin, M.Si, hari Kamis pagi 19 November 2020, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Subang Tahun 2020, di ruang rapat Dayangsumbi Sari Ater Subang. 

Sekretaris 1 KPA, Dr. Encep sugiana dalam laporannya menyampaikan, rapat kordinasi ini dikuti oleh 40 anggota KPA yang berasal dari dinas instansi, termasuk dari polres Kodim Kejaksaan dan Dinas instansi vertikal 

Dr. Encep mengatakan data per bulan Juni 2020 kasus HIV Aids di Kabupaten Subang mencapai 2068. ada peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan data bulan Juni 2019 yang hanya 1973 kasus. 

Kasus HIV Aids jadi salah satu penilaian kinerja pemerintah daerah. 

Dimana pemenuhan standar minimum diantaranya adalah terkendalikan kasus HIV Aids. 

KPA Subang sebagai koordinator HIV Aids mengajak semua anggota KPA untuk bersama sama bahu membahu jangan sampai kasus terus meningkat. 

Kalau mampu menekan mudah mudahan masa depan bangsa bisa lebih cerah. 

Ketua harian KPA Subang, Sekda Subang dalam sambutannya menyampaikan keberadaan kelembagaan Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Subang,  Sesuai dengan amanat Permendagri nomor 20 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan HIV AIDS di daerah ditindaklanjuti dengan dibentuknya payung hukum berupa peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang, dan SK PLT Bupati Subang nomor 443/556/kesra tentang pembentukan komisi penanggulangan Acquired immuno deficiency syndrome mengubah SK Bupati Subang nomor 443/2 02/tentang pembentukan komisi penanggulangan AIDS Kabupaten Subang tanggal 5 agustus 2009.

KPA sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang merumuskan kebijakan upaya P2HIV serta mendorong seluruh perangkat daerah, lembaga, organisasi, komunitas, LSM dan masyarakat,  untuk turut serta berperan aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dalam melakukan upaya promosi pencegahan penularan HIV secara komprehensif, mengurangi stigma, melakukan pemetaan populasi kunci, mendorong maksimalnya akses pelayanan kesehatan dalam mendukung perawatan dan pengobatan bagi ODHA agar semakin Sejahtera, produktif, adil dan sejahtera.

Sekda Subang menyampaikan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang tidak bisa sukses jika hanya dikerjakan oleh KPA atau Dinas Kesehatan, LSM penggiat HIV AIDS saja. 

Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui implementasi pendekatan ABCGM akademis, bussines, community, government dan  media. 

Sekda juga menyampaikan selain memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan tidak kalah penting adanya kolaborasi pendanaan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dari anggaran pemerintah melalui APBD 1 maupun 2,  bisa juga diperoleh dari anggaran non-pemerintah seperti dana sosial lembaga donor CSR serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. 

Melalui kolaborasi ABCGM dan kolaborasi pendanaan diharapkan adanya peningkatan kemampuan untuk mewujudkan getting Three Zero yaitu tidak ada yang terinfeksi lagi atau Zero inflation kemudian tidak ada diskriminasi stigma atau zero discrimination dan Zero relaring death atau tidak ada lagi yang terkait kematian karena HIV di tahun 2030.  

Sekda Subang menyampaikan apresiasi atas kerja keras saudara-saudara relawan yang sudah bekerja dengan ikhlas dan baik  yang juga selalu berkoordinasi dengan KPA sebagai satuan administrasi pangkal dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan tersebut turut ditandatangani pernyataan komitmen bersama  untuk pencegahan dan penanggulangan HIV Aids di Kabupaten Subang.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Subang Hadiri Rakor KPA Di Dayangsumbi Sari Ater

Iklan


Terkini

Iklan