Iklan


 

Iklan

Iwan, Pakmuda Beserta Jajaran TNI-AD Koramil 412-02 Sungkai Selatan Berhasil Mengungkap Aksi Penipuan Dengan Mengaku Sebagai Angota Kepolisian

klikindonesia
15 Nov 2020, 08:53 WIB Last Updated 2020-11-15T02:47:26Z

NETSEMBILAN.COM LAMPUNG UTARA // - Dari sambungan berita yang sudah diterbitkan beberapa hari lalu, penipuan dengan mengaku angota kepolisian, bertugas dipolsek ketapang, kecamatan sungkai selatan. iin korban penipuan, berasal dari kampung, dari desa abung surakarta. Saat itu menginap di rumah keluarganya. Suresnawati, berada di kelurahan kota alam, jalan suhada.03. Rt.05, Rw,05. Kecamatan kotabumi selatan.

Berawal dari saling berkenalan melalui facebook, iin dan Okta Sejaya. Semakin akrab bersahabat.Okta senjaya dengan mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian, yang bertugas sebagai angota dipolsek ketapang bagian penagkapan (TO). Target oprasi, (TPO). Target pencarian orang. Di kecamatan sungkai selatan.

Okta sejaya dan iin saling bertemu pada minggu, 08,November 2020. Kemarin Lalu dirumah kediaman keluarga iin, di Kelurahan kota alam, kecamatan kotabumi selatan.

Bukti tanda terima penyerahan kedaraan bermotor. Dari keluarga paman Amsir, di desa Sinar Galih. Kecamatan sunkai Selatan. dari pelaku penipuan, dengan mengaku sebagai angota kepolisian.

Diakhir pertemuan okta senjaya bermaksud meminjam kedaraan bermotor, Honda Beet, BE.6620.UR. milik iin dengan janji, esok pada hari senin,09. November,2020. akan di kebalikan, beralasan tidak membawa kendaraan, ingin pulang kerumah yang berada di PTP, Bunga mayang. Sungkai selatan.

Tapi sayang janji tingal janji, hingga ditunggu sapai berhari-hari Okta sejaya yang mengaku sebagai Angota kepolisian, polsek ketapang. Tersebut tidak juga kunjung datang, Bahkan Akun facebook miliknya tidak lagi terlihat Online. Kontak No handfone miliknya pun dihubungi sudah tidak aktif lagi. Ucap iin.

Muncul Rasa kencurigaan, dirasakan iin, pemilik kedaraan. Menghubungi media www.netsebilan.com Meceritakan semua dari apa yang dialaminya, segara mencari informasi akan kebenaran, Okta Senjaya itu tersebut.

Menuju polres lampung utara,dan melanjutkan pencarian kebenaran untuk meyakinkan kebenaran identitas tersangaka okta senjaya ke kapolsek ketapang yang terletak di kecamatan sungkai selatan.

Tetapi informasi yang dapatkan tidak ada satupun aparat kepolisian mengenalnya, Diduga telah melakukan penipuan memperdaya korban dan membawa kabur motor Honda beet. Dengan alasan meminjam.

Bersama dengan kakak korban, Samson yang juga bekerja di kawasan seribawono Sukadana, Lampung Timur, Sebagai anggota P2TL. Penertipan pemakaian tenaga listrik, dan media netsembilan.com

Bermaksud Berkunjung ke markas Angota TNI-AD. Dan Bertemu dengan Iwan angota TNI-AD. Di kecamatan sungkai selatan, yang di mana iwan dan samson adalah sawdara. Berserta jajaran Agota TNI-AD yang berada di Markas koramil 412-02. Kecamatan sungkai selatan.

Dengan bertindak cepat,Menindak kasus penipuan meminjam motor Honda Beat, bewarna biru putih
Nomor polisi (BE.6620.UR)
Dengan mengaku kepada korban dirinya aparat sebagai kepolisian bertugas dikapolsek ketapang, dibagian penakapan.

Dan diketahui angota TNI-AD (Iwan) paksu. Cukup mengenal pelaku penipuan tersebut ternyata Nama asli pelaku tersebut adalah bernama (IIS SAPUTRA). Yang selama ini menyamar, dengan mengunakan nama samaran sebagai Okta senjaya. Untuk menipu korban. Ucap Iwan.

Dengan menelusuri kerumah orangtua, mejumpai para kerabat terdekat tersangka dan kediaman rumah pamanya.

Akhirnya tidak sampai. 24.jam membuahkan hasil memuaskan, yang kini motor honda beat Bewarna biru putih dengan pelat Nomor (BE.6620.UR) Kini dikembalikan oleh keluarga dari paman tersangka yang bernama Amsir, bertempat tingal di desa sinar galih kecamatan sungkai selatan.

Amsir menjelaskan dengan merebutnya dan mengambil motor itu dari tersangka (iis saputra) okta senjaya, yang dimana sebagai keponakan dari bapak Amsir sendiri. Bermaksud, Agar menyerahkan kendaran kepada para anggota TNI -AD, Koramil 412-02. agar dikembalikan kepada pemiliknya.

Saat hendak kita dari media www.netsembilan.com konfirmasi. Mempertanyakan tanyakan kepada Amsir. Dimana tempat, keberadan, dan bersembunyinya okta senjaya. Alias (iis Saputra) keponakan itu Tersebut.

Juster dengan nada kasar dan emosi. Amsir, mengucap bahwa dirinya dulu dia sebagai mantan dari seorang kepala desa ini. Di desa sinar galih ini. menjawab tidak tau perginya kemana, dia menghilang, dan bersembunyi. Ucap dari Amsir paman pelaku penipuan.

Diharapkan bagi seluruh aparat penegak hukum agar dapat dengan Mengusut tuntas, dan dapat bertindak tegas. Untuk menangkap pelaku penipuan tersebut. Telah membawa lari kedaran, alasan pinjam.

Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, sedangkan tindak pidana penggelapan diatur Pasal 372 KUHP ancam penjara maksimal Selama 4 tahun masa tahanan.

Semoga oknum tersebut secepatnya segera dapat tertangkap dengan telah mecoreng nama baik aparat kepolisian setempat.
Dan dihukum sesuai perbuatannya
Berdasarkan. Pasal dan hukuman yang berlaku.



Laporan : (firman)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Iwan, Pakmuda Beserta Jajaran TNI-AD Koramil 412-02 Sungkai Selatan Berhasil Mengungkap Aksi Penipuan Dengan Mengaku Sebagai Angota Kepolisian

Iklan


Terkini

Iklan