Iklan

Iklan

Kejati Jatim Resmi Terima Laporan Dari LKPP Jatim

klikindonesia
28 Nov 2020, 09:36 WIB Last Updated 2020-11-28T02:36:59Z

NETSEMBILAN.COM-PAMEKASAN //-Dua Desa di dua kecamatan penerima dana hibah Provensi,yaitu Sebuah Pekerjaan proyek Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang  berlokasi di Desa Candi Burung Kecamatan Proppo dan Desa Pamaroh Kecamatan Kadur di Kabupaten Pamekasan,Madura JawaTimur,resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur,oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan (LKPP) Jawa Timur,sabtu (28/11/2020).

Menurut Keterangan salah satu Anggota tim Infestigasi LKPP - Jawa Timur Abdul Fatah menerangkan,bahwa membenarkan atas laporan dari lembaga yang dipimpinnya, yang mana proyek tersebut pekerjaannya diduga asal asalan alias untuk lahan memperkaya diri, pasalnya pembangunan TPJ tersebut tatanan batunya kosong atau diduga tidak sesuai RAB dan Spek.

Tentu hal demikian memicu dugaan kecurigaan bahwa pekerjaan pembangunan TPJ tersebut merupakan pekerjaan sesuka hati atau proyek asal jadi dan terindakasi terjadi tindak pidana Korupsi,dana yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.

"Benar mas laporan sudah masuk pada hari kamis tanggal 26 november 2020,karena saya beserta anggota yang lain melihat dengan apa yang sudah ditemukan di bawah, yaitu setiap pekerjan fisik Pokmas tidak ditemukan papan informasi pekerjaan, dan lebih parah pekerjaannya terkesan asal- asalan dibeberapa Desa. Kami menduganya sangat menghamburkan angaran Pemerintah yang diperuntukan untuk pekerjaan Pokmas itu,”terang Fatah( sapaan akrabnya).

Lebih lanjut Fatah menjelaskan,bahwa yg masuk dalam pelaporan masih dua desa di dua kecamatan.


"Dari hasil infestigasi anggota di lapangan,untuk sementara masih dua desa mas,yaitu Desa Candi Burung Kecamatan Proppo dan Desa Pamaroh Kecamatan Kadur,ini nantinya akan terus bertambah pelaporan Desa yang lain penerima dana hibah Provensi yang ada di Kabupaten Pamekasan,"jelasnya.

Anggota tim Infestigasi berharap agar pihak Kejati segera merespon laporan kami, agar bisa membuat efek jera kepada pihak yang menerima dana hibah supaya anggaran pemerintah bisa digunakan semestinya dan sesuai harapan masyarakat.

"Saya berharap agar pihak Kejati segera melakukan proses sesuai laporan pihak lembaga kami,agar menjadikan efek jera kepada penerima dana hibah yang lain,dan saya selaku control sosial juga berharap kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima anggaran dana hibah pemerintah supaya betul - betul dipergunakan sesuai harapan masyarakat,"tutupnya.


Laporan : (ahd/rud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Jatim Resmi Terima Laporan Dari LKPP Jatim

Terkini

Iklan