Iklan


 

Iklan

BST Kemensos Di Desa Manyeti, Dibagikan Langsung Oleh Mensos Dan Mendes PDTT

klikindonesia
6 Nov 2020, 05:12 WIB Last Updated 2020-11-05T22:12:41Z

NETSEMBILAN.COM SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, mendampingi Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat di Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, kamis, 5 November 2020.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat masih dirasakan hingga saat ini.

Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Menanggapi peristiwa tersebut pemerintah turut hadir dan memberikan sejumlah bantuan agar hidup masyarakat tetap terjamin dengan berbagai program pengaman jaring sosial, salah satunya melalui program Bantuan Sosial Tunai yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam sambutannya Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam hal menjamin kebutuhan sosial masyarakat, khususnya di tengah pandemi ini. 

Program Bantuan Sosial Tunai ini juga merupakan kolaborasi yang baik di Kementerian Indonesia Maju.

Abdul Halim Iskandar menyampaikan berhubung pencairan dana desa yang tidak serentak sehingga ada dana desa yang sudah dipakai untuk membangun infrastruktur, desa tanggap Covid-19 dan program Bantuan Langsung Tunai. 

Hal tersebut menyebabkan beberapa dana desa sudah habis terpakai. Setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi, akhirnya diinstruksikan bahwa bantaun dialihkan kepada Kementerian Sosial sehingga yang tadinya bernama Bantuan Langsung Tunai menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Rhuzanul Ulum dalam kesempatan tersebut menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Menteri Sosial dan Menteri Desa, bahwa kesejahteraan sosial masyarakat adalah tanggung jawab seorang pemimpin di tingkat apapun, termasuk pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

“Gagal menjadi pemimpin memang sakit hati, tapi lebih sakit lagi jika menjadi pemimpin yang gagal. Yaitu pemimpin yang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya”. Tegas Kang Uu.

Ia melanjutkan bahwa Gubernur Jawa Barat bersama para kepala daerah di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalan rangka meningkakan kesejahteraan masyarakat. 

Kebijakan pemerintah provinsi seperti satu desa satu produk, desa digital, patriot desa dan yang lainnya tak lain adalah untuk mewujudkan hal tersebut. 

Kedepannya ia berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maupun perangkat pemerintah terkait, bisa bersinergi dengan baik agar bisa terus membantu masyarakat terdampak Covid-19 khususnya di desa-desa yang ada di seluruh Indonesia.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BST Kemensos Di Desa Manyeti, Dibagikan Langsung Oleh Mensos Dan Mendes PDTT

Iklan


Terkini

Iklan