Iklan

Iklan

Bupati Subang Hadiri Kegiatan Pembekalan Keterampilan Bagi Penyandang Disabilitas Yang Digelar Oleh PT. SUAI

klikindonesia
20 Okt 2020, 16:00 WIB Last Updated 2020-10-20T09:00:25Z

NET | SUBANG- Bupati Subang, Haji Ruhimat, mengikuti kegiatan pembekalan keterampilan kerja  penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas yang terdampak covid 19 di PT SUAI (Subang Autocomp Indonesia) Kabupaten Subang. Selasa, 20/10/20

PLT Kadisnaker Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si, dalam Laporan Penyelenggaraan Pembekalan Keterampilan Kerja, Kegiatan Penanganan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja terkait penyampaian nominasi perusahaan penerima penghargaan dan permohonan pelaksanaan kegiatan. 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pembekalan keterampilan kerja untuk meningkatkan kompetensi SDM khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Subang Autocomp Indonesia dan untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil terlatih dan siap pakai dalam upaya meningkatkan kuantitas kualitas SDM. 

Peserta pembekalan keterampilan kerja berjumlah 20 orang yang semuanya merupakan tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Subang autocomp Indonesia, sedangkan narasumber atau materi berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Subang, dan instruktur dari Dinas dan perusahaan.

Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan selamat datang kepada Ibu Nora Kartika Setyaningrum yang telah berkenan hadir dalam kegiatan pembekalan.  

Kang jimat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia khususnya PT SUAI Subang Autocomp Indonesia yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan pembekalan ini.

Kang Jimat merasa bangga PT SUAI telah memberi ruang 1% bagi penyandang disabilitas dari total jumlah non disabilitas yang bekerja di PT SUAI. Kang Jimat sependapat bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya. 

Apa yang dilakukan PT. SUAI menjadi salah satu upaya mengurangi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Subang. 

Kang Jimat mengatakan pembekalan kali ini melibatkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang terkena dampak covid 19, kang Jimat berharap insentif peralatan kerja, berupa alat bantu pendengaran, semoga dapat memfasilitasi mereka untuk meningkatkan produktivitas kerja dan keterampilan para penyandang disabilitas. 

Dalam beberapa kesempatan Kang Jimat selalu menyampaikan bahwa Subang sudah memasuki era industrialisasi, oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik serta mampu dirasakan oleh masyarakat. 

Subang jangan menjadi penonton, tapi harus menjadi bagian dari kegiatan industrialisasi tersebut, oleh karena itu Kang Jimat mendorong agar masyarakat usia kerja mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilannya, sehingga dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Subang. 

PLT. Direktur  PTKDN Kemenaker, Ibu Nora Kartika Setyaningrum yang membacakan sambutan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (disingkat Ditjen Binapenta & PKK), sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang di mana, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. 

Sedangkan, di pasal 2, perusahaan swasta wajib memperkerjaan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas diperusahaan itu. Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas. 

Disampaikan Nora, kegiatan tersebut sangat strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2 persen.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan paket pembekalan keterampilan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas yang terdam.


Laporan ; Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Subang Hadiri Kegiatan Pembekalan Keterampilan Bagi Penyandang Disabilitas Yang Digelar Oleh PT. SUAI

Terkini

Iklan