NETSEMBILAN - Korban Koperasi Bina Pekerja Sejahtera sudah tidak bisa di tolelir lagi karena sudah banyak merugikan pihak Nasabah para pekerja Pabrik-Pabrik, Koperasi Bina Marga Sejahtera yang alamat Kantornya berlokasi di Protanmas C5 No 32 Desa Babakan Caringin Cianjur.
Saat Net9 menanyakan Kepada Pihak BPR Das, Sabtu 16/10/21 IR merasa di rugikan oleh pihak Koperasi Bina Pekerja Sejahtera karena take over Nasabah ke Pihak Nasabah.
Sampai saat ini Pihak Koperasi Bina Pekerja Sejahtera tidak bertanggung jawab Karena ada jaminan di tahan seperti Ijazah,BPJS Tenaga Kerja,SPKT,Buku Tabungan,ATM oleh pihak Koperasi Bina Pekerja Sejahtra ini Jelas melanggar UU tentang Perbankan.
Pihak BPR Das pun memaparkan, "ada Nasabah yang sudah lunas sekitar 10 Orang, meminta Jaminan nya yang di sebutkan di atas, dan pihak Koperasi Bina Pekerja Sejahtera Kantornya sudah kosong tidak ada aktifitas.
Dengan kesimpulan pihak Koperasi Bina Pekerja Sejahtra dan BPR Das harus bertanggung Jawab apapun dalihnya karena ada kerjasama kontrak dengan take over Nasabah
Semoga ini ada titik jalan keluar, gimana Nasib 10 Nasabahnya yang sudah lunas tapi Ijazah, Kartu ATM nya masih di tahan oleh Koperasi Bina Pekerja Sejahtra.(Red)