Iklan


 

Iklan

Kabupaten Lahat Menggelar Sosialisasi Satgas Pengawasan Koperasi

klikindonesia
6 Okt 2021, 12:23 WIB Last Updated 2021-10-06T05:23:29Z

NET.SEMBILAN.COM-
LAHAT-Dalam Rangka Mewujudkan kepatuhan dan kesehatan Koperasi sesuai dengan prinsip dan jati diri Koperasi, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat menggelar sosialisasi Satgas pengawasan Koperasi. Acara berlangsung di hotel Bukit Serelo pasar Lama Lahat pada pukul 09.00 WIB.

Hery Alkafi, AP. MM Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat dalam laporannya mengatakan bahwa peserta berasal dari koperasi Kabupaten Lahat berjumlah 55 orang.

"Untuk narasumber kita undang langsung dari provinsi Sumatera Selatan " katanya singkat.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH diwakilkan Sekda Kabupaten Lahat Chandra, SH. MM menyampaikan permohonan maaf dar Bupati Lahat karena belum dapat hadir secara langsung dalam acara tersebut karena ada sesuatu hal.

" Amanat Bupati Lahat mengatakan Deputi bidang pengawasan kementerian koperasi dan UKM telah melakukan sejumlah terobosan dalam upaya menjalankan tugas pengawasan terhadap koperasi di Indonesia, upaya - upaya tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan koperasi yang patuh dan sehat sesuai dengan prinsip dan jati diri Koperasi " Ujar Sekda, Rabu, 06/10/21.

Lanjut Sekda, sehingga dapat berdaya saing dan secara otomatis dapat melindungi masyarakat sebagai anggotanya. Dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan koperasi sebagai upaya telah dilakukan program atau kegiatan tersebut, salahsatunya pembentukan satuan tugas ( Satgas ) pengawas koperasi diseluruh provinsi, kabupaten dan kota jumlahnya mencapai 1.712 orang.


Jumlah anggota satgas tersebut meliputi bidang tugas seperti menyusun dan mereview berbagai peraturan terkait pengawasan koperasi, pengembangan sistem, pengawasan koperasi, pengembangan sistem pengawasan koperasi khususnya penilaian kesehatan USP yang diharapkan kedepan dapat dioperasikan secara online. Kemudian peningkatan kerjasama dengan kementerian atau lembaga terkait seperti OJK, PPTAK, dan KPPU serta melakukan berbagai pelatihan, bimtek, sosialisasi bidang pengawasan sebagai upaya memenuhi persyaratan sebagaimana pasal 13 peaturan menteri koperasi dan UKM nomor 17 tahun 2015 tentang pengawasan koperasi.

" Dan kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi satgas pemgawasan, semoga ilmu yang didapat dapat diterapkan dilingkungan koperasi masing - masing " harap sekda.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Lahat secara resmi membuka acara sosialiasi satgas pengawasan Koperasi..

Laporan: Ss/Migo
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabupaten Lahat Menggelar Sosialisasi Satgas Pengawasan Koperasi

Iklan


Terkini

Iklan