Iklan


 

Iklan

(Himpas) Himpunan Para Pedagang Pasar Jungjang kembali Geruduk Kantor Desa Jungjang

klikindonesia
14 Okt 2021, 16:03 WIB Last Updated 2021-10-14T09:03:05Z

NET9.COM | CIREBON - Merasa Diabaikan, sejumlah Pedagang Pasar Jungjang kembali Unjuk Rasa menyampaikan aspirasinya di Kantor Kuwu Desa jungjang. Namun hal itu di sayangkan oleh sejumlah demonstran yang terdiri dari   para pedagang pasar Desa Jungjang merasa Kecewa, pasalnya kepala desa jungjang atau yang mewakili belum menemui (himpas) himpunan para pedagang pasar sampai di tulisnya berita ini. Ungkap Radi salah satu pedagang pasar jungjang Kamis, 14 Oktober 2021

Sejumlah himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) Jujang kembali melakukan aksi protes terhadap proses revitalisasi pembangunan pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. "Ungkap Radi salah satu pedagang pasar jungjang

Ketua HIMMPAS, Suharto menyampaikan, para pedagang tidak menolak jika pasar tersebut di direvitalisasi. Namun, mereka meminta sebelum pembangunan itu dilakukan, pihak terkait dalam hal ini pemerintah desa setempat dan investor terlebih dahulu untuk melakukan musyawarah harga dengan para pedagang. "Ucapnya

Harga yang ditawarkan saat ini sangat tidak wajar, lapak ukuran 2×3 harganya 126 juta. Sampai saat ini belum ada musyawarah soal harga dengan kami para pedagang. Sebelum ada kesepakatan harga kami minta pasar lama jangan dulu dibongkar,” ujarnya disela-sela unjuk rasa berlangsung.


Dalam orasinya para demonstran (himpas) menyampaikan ada empat tuntutan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Diantaranya, kata dia, yakni pasar lama jangan dulu dibogkar. Kedua, meminta harga Kios, Los, dan Klemprakan secara rasional, ketiga, mencabut izin bangun guna serah karena banyak kejanggalan dalam proses perizinan, dan yang ke empat, pedagan setuju 100 persen pasar Desa Jungjang dibangun, tapi prosesnya harus sesuai prosedur.

Orasi kali ini ada dua tuntutan yang paling penting terutama pasar jangan dulu di bongkar sebelum ada harga kesepakatan para pedagang.
Kedua meminta harga Kios, Los, dan Klemprakan secara rasional da wajar. Ucap sharto Mpb sebagai Ketum himpas

“Itu tuntutan kami, kami meminta agar kepala desa jungjang bersikap membela masyarakat. Bukan malah membela investor.  "uangkapnya.

Namun, kata dia, tidak ada satupun dari kesepakatan tersebut yang dipenuhi oleh mereka pemerintah desa dan investor dalam hal ini PT. DUMIB.

Ia menjelaskan, sejauh ini kurang lebih ada 5 kali pertemuan dengan pihak-pihak terkait yang menghasilkan sebuah kesepakatan yang pada intinya kembali memusyawarahkan harga sewa. "Tutupnya



Laporan : SRN
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • (Himpas) Himpunan Para Pedagang Pasar Jungjang kembali Geruduk Kantor Desa Jungjang

Iklan


Terkini

Iklan