Iklan


 

Iklan

Ganggu Ketertiban Umum, Polsek Pagaden Lakukan Rajia Knalpot Bising dan Imbauan Prokes

klikindonesia
14 Okt 2021, 22:44 WIB Last Updated 2021-10-14T15:44:45Z


SUBANG - Petugas Polsek Pagaden Polres Subang menindak tegas bebebarapa pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong alias bising di depan Mapolsek Pagaden Polres Subang, Kamis (10/10/2021), sekitar pukul 21:00 WIB.


Selain pelanggaran knalpot, petugas juga melakukan imbauan protolok kesehetan kepada para pengguna jalan raya.


Kapolsek Pagaden Polres Subang, AKP Jono Sujono,S.Ip., mengatakan, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM level 3 ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong alias bising.


“Pada razia kali ini sedikitnya 2 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.


Dua kendaraan yang berknalpot bising tersebut selanjutnya suruh diganti dengan menggunakan knalpot standar agar kemudian pemilik Sepeda Motor diberikan edukasi agar tidak lagi memakai knalpot bising, tandas Kapolsek Pagaden.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ganggu Ketertiban Umum, Polsek Pagaden Lakukan Rajia Knalpot Bising dan Imbauan Prokes

Iklan


Terkini

Iklan