SUBANG - Petugas Polsek Pagaden Polres Subang menindak tegas bebebarapa pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong alias bising di depan Mapolsek Pagaden Polres Subang, Kamis (10/10/2021), sekitar pukul 21:00 WIB.
Selain pelanggaran knalpot, petugas juga melakukan imbauan protolok kesehetan kepada para pengguna jalan raya.
Kapolsek Pagaden Polres Subang, AKP Jono Sujono,S.Ip., mengatakan, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM level 3 ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong alias bising.
“Pada razia kali ini sedikitnya 2 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.
Dua kendaraan yang berknalpot bising tersebut selanjutnya suruh diganti dengan menggunakan knalpot standar agar kemudian pemilik Sepeda Motor diberikan edukasi agar tidak lagi memakai knalpot bising, tandas Kapolsek Pagaden.(Jay)