Iklan


 

Iklan

Bupati Subang Kang Jimat Geram, Tanah Pemda di Desa Patimban Diserobot Pihak Lain

klikindonesia
2 Okt 2021, 20:11 WIB Last Updated 2021-10-02T13:11:03Z


SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan dalam rangka mengamankan dan mencabut plang garapan tanah diatas lahan milik Pemda Kabupaten Subang yang diklaim sepihak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di Blok 1 Tanjungjaya Beach Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Sabtu (2/10/2021)


Lahan seluas 15,5 hektare yang telah bersertifikat dan milik Pemda Subang tersebut diamankan setelah adanya dugaan penyerobotan tanah oleh pihak yang tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Saidi.


Sementara itu menurut tokoh masyarakat setempat yang juga pelaku sejarah terkait keberadaan lahan Pemda tersebut H. Iin Sholichin atau akrab disapa H. Iin membenarkan terkait adanya lahan Pemda seluas 15,5 hektare. "Dulu ada program dari pemerintah disini dibuat tambak udang windu. Programnya berjalan," ujarnya 


Selain itu ia pun menunjukan pula pada Kang Jimat beserta rombongan mengenai batas-batas wilayah serta lahan yang ada disekitar lahan Pemda tersebut.


Sementara itu menurut Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang menyampaikan bahwa pada tahun 1986 telah terbit Sertifikat atas nama Pemda kabupaten Subang pada lahan dengan luas 15,5 hektare di Dusun Tanjungjaya Desa Patimban.  "Tadi saya bicara dengan tokoh disini yang tahu betul sehari-harinya dan ia juga mengetahui saat dulu pemerintah ada program terkait udang windu disini," jelas Kang Jimat 


Ia merasa geram setelah mengetahui perihal berdirinya sebuah plang diatas lahan milik Pemda tersebut yang diklaim berdasarkan Surat Keterangan Desa. Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sendiri juga akan menggunakan lahan tersebut dan menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang H. Syawal untuk segera melaksanakan normalisasi dan memasukkan saluran dekat lahan Pemda tersebut dilakukan normalisasi agar perahu dapat masuk dan bersandar tak jauh dari lahan Pemda. "Kepentingannya apa dan aman digunakan untuk apa, tunggu tanggal mainnya," ucap Kang Jimat


Usai merobohkan plang tersebut Kang Jimat beserta rombongan kemudian berkeliling disekitar lokasi dan berharap dukungan dari forkopimda dalam rangka mengamankan berbagai aset Pemda Subang untuk digunakan demi kepentingan umum di masa yang akan datang.



Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, Kapolres Subang AKBP Sumarni, Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto, Sekda Subang H. Asep Nuroni,  Perwakilan Kejari Subang, para Asda, Staff Ahli Bupati, Kabag Aset hingga para Kepala Perangkat Daerah terkait.( jay )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Subang Kang Jimat Geram, Tanah Pemda di Desa Patimban Diserobot Pihak Lain

Iklan


Terkini

Iklan