Iklan

Iklan

Polres Subang Kembali Gelar Patroli Gabungan

klikindonesia
20 Sep 2021, 18:19 WIB Last Updated 2021-09-20T11:19:51Z

SUBANG- Dimasa PPKM Level 2 saat ini di wilayah Kabupaten Subang, personil Polres Subang tetap lakukan patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kota Subang, Senin 20 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK,SH,MH., kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Subang, AKP Endang Suganda bersama Personel Polres Subang,Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang,Personel Dishub Kab. Subang dan Personel BPBD Kab. Subang.


Kegiatan diawali dengan dilakukannya apel pratugas, dan dalam sambutannya saat apel AKP Endang mengucapkan, alhamdulillah Subang sekarang berada di PPKM level 2, ini semua tidak lepas dari  kinerja rekan rekan semua.


Semua kegiatan dilapangan  dan satgas kabupaten mengsinkronkan data.


Aturan aturan pada PPKM level 2 poin poinnya tidak jauh berbeda dengan PPKM sebelumnya, seperti untuk yang berjualan sampai pukul tetap sama sampai pukul 21.00.


Toleransu waktu bagi yang makan di tempat tidak lebih dari 60 menit, tetap prokes dijaga dan pengaturan di tempat makan menjadi 70% tempat wisata dan tempat hiburan dibuka namun dibatasi waktunya,  ini semua berkat kinerja kita dan masyarakat  yang mematuhi.


Minimal kita bisa bertahan di PPKM level 2 maksimal target kita bisaTurun ke PPKM level 1.


Adapun rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pemilik toko dan pedagang kaki lima dimasa PPKM ini star dari Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. Ukong Sutaatmaja - Jl. Pejuang 45 - Jl. Darmodiharjo - Jl. DI. Panjaitan - Jl. Letjend S Parman - Jl. Letjend Suprapto - Pujasera - Jl. Letjend M.T. Haryono - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Arif Rahman Hakim  Jl. K.S Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otto Iskandardinata - Mako Polres Subang (Finish).


Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Kasubbag Bin Ops Bag Ops, usai melaksanakan apel, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Endang.


Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambahnya.


Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkasnya. 


Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Pencegahan COVID-19 dan ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 Jawa - Bali menurut  Inmendagri No. 27 Tahun 2021.


80% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kab. Subang.


Dilakukan Himbauan kepada toko Penjual Baju, Toko Mainan anak, Toko perlengkapan olah raga, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan agar mematuhi Prokes serta Inmendagri No. 27 tahun 2021.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Subang Kembali Gelar Patroli Gabungan

Terkini

Iklan