Iklan


 

Iklan

Polres Indramayu Berhasil Amankan Pelaku Simpan Sabu Didalam Rantang Makanan

klikindonesia
24 Sep 2021, 13:16 WIB Last Updated 2021-09-24T06:16:10Z

NET9.COM | INDRAMAYU, Ada-ada saja cara pelaku kejahatan untuk mengelabui polisi. Salah satunya yang dilakukan seorang pria berinisial M. Ia ditangkap setelah kedapatan membawa 28 sabu yang disimpan dalam rantang makanan.

Kapolres Indramayu,AKBP M Lukman Syarif menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran dicurigai membawa narkoba saat akan bertransaksi. Ketika digeledah, dari rantang makanan yang dibawanya, ditemukan narkoba jenis sabu siap edar.

"saat di grebek dan di geladah ditemukan 28 paket jenis sabu yang disimpan dalam rantang makanan,"ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan,Penangkapan ini berawal dari informasi warga setempat yang menyampaikan bahwa diwilaya kandanganyar sering dijadikan transaksi narkoba. 
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran satuan Reserse Narkoba berhasil grebek pelaku saat akan melakukan transaksi.

"kami mengimbau warga yang mendapati atau mencurigai terkait peredaran obat terlarang, narkoba dan minuman keras, dapat segera melapor ke pihak berwajib agar dapat segera ditindak,"ucapnya. 




Laporan : (Rudy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Indramayu Berhasil Amankan Pelaku Simpan Sabu Didalam Rantang Makanan

Iklan


Terkini

Iklan