Iklan


 

Iklan

Kasat Pol Air Polres Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan

klikindonesia
25 Sep 2021, 21:46 WIB Last Updated 2021-09-25T14:46:09Z

SUBANG- Dimasa PPKM Level 2 saat ini di wilayah Kabupaten Subang, personil Polres Subang tetap lakukan patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kota Subang, Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK,SH,MH., kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kasat Pol Air Polres Subang, AKP I Wayan Sukadana bersama PA Subbag Dal Ops Polres Subang,  Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel Dishub Kab. Subang, Personel BPBD Kab. Subang.


Kegiatan diawali dengan dilakukannya apel pratugas, dan dalam sambutannya saat apel AKP Wayan mengucapkan, alhamdulillah Subang sekarang masuk di PPKM level 2, ini semua tidak lepas dari  kinerja rekan rekan kita semua.


Semua kegiatan dilapangan  dan satgas kabupaten kini sedang mensikronkan data.


Aturan aturan di level 2, poin poin dari level 2 tidak jauh berbeda, untuk yg berjualan sampai pukul 21.00.


Waktu makan di tempat 60 menit dan tetap prokes dijaga dan pengaturan di tempat makan menjadi 70%, wisata dan tempat hiburan dibuka cuman ada batas waktunya  ini semua berkat kinerja kita dan masyarakat  yang mematuhi.


Minimal kita bertahan di level 2 maksimal bisa turun ke level 1.


Adapun rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pemilik toko dan pedagang kaki lima dimasa PPKM ini star dari Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. Ukong Sutaatmaja - Jl. Pejuang 45 - Jl. Darmodiharjo - Jl. DI. Panjaitan - Jl. Letjend S Parman - Jl. Letjend Suprapto - Pujasera - Jl. Letjend M.T. Haryono - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Arif Rahman Hakim  Jl. K.S Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otto Iskandardinata - Mako Polres Subang (Finish).


Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui AKP Wayan, usai melaksanakan apel, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Wayan.


Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambahnya.


Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkasnya. 


Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Pencegahan COVID-19 dan ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 Jawa - Bali menurut  Inmendagri No. 27 Tahun 2021.


80% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kab. Subang.


Dilakukan Himbauan kepada toko Penjual Baju, Toko Mainan anak, Toko perlengkapan olah raga, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan agar mematuhi Prokes serta Inmendagri No. 27 tahun 2021.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasat Pol Air Polres Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan

Iklan


Terkini

Iklan