Iklan


 

Iklan

Bupati Subang Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Subang

klikindonesia
15 Sep 2021, 19:11 WIB Last Updated 2021-09-15T12:11:31Z

SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat hadir dan membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Subang di Sawalatilu meeting room Fave Hotel, Rabu (15/9/2021).

Rapat Koordinasi dengan tema Pembangunan Ekonomi Masyarakat Melalui Akselerasi Reformasi Agraria tersebut bertujuan untuk mewadahi aspirasi seluruh stakeholder agar dapat berperan serta dalam memberikan kontribusi informasi, gagasan serta rekomendasi terkait potensi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan masukan penyempurnaan rencana strategis pada lokasi TORA dan lokasi pilot project kegiatan GTRA.

Sesuai dengan tema dengan variable AKSELERASI (Percepatan, mempercepat proses/peningkatan percepatan) dengan indikator berupa pemberdayaan masyarakat, produktivitas, peluang pasar, program kerja, infrastruktur, penyelesaian ketifsksesuaian hak atas tanah dan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang untuk kebutuhan investasi.

Menurut kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang yang juga ketua pelaksana harian GTRA Subang Joko Susanto A.Ptnh, M.Si menyampaikan bahwa sesuai Peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka mewujudkan penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, kesinambungan antara aset dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Joko mengatakan bahwa pihaknya sedang melaksanakan penataan aset dan penataan akses. Adapun penataan aset berupa pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah dengan memberikan sertifikat hak atas tanah tersebut, sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan dan atau sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, pemberian permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya. Ia pun menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi perhatian tim Reforma Agraria adalah terkait tanah Timbun di desa Jayamukti, langensari, Muara dan Patimban serta tanah eks HGU di beberapa wilayah di Kabupaten Subang. Adapun Desa Jayamukti saat ini merupakan salah satu Desa yang dijadikan Desa Percontohan Reforma Agraria.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Kantor Pertanahan Subang atas kerjasamanya dengan pemerintah Kabupaten Subang melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agragria tersebut. Ia mengatakan bahwa hak guna usaha yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII telah habis masa berlakunya sejak tahun 2002, sehingga menjadikan peluang Pemerintah Kabupaten Subang melalui tim gugus tugas reforma agraria ini untuk dijadikan sasaran sebagai Potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (tora) Kabupaten Subang begitu pula kawasan kehutanan, tanah timbul yang telah dikuasai dan digarap oleh masyarakat serta tanah negara bebas lainnya.

Kang Jimat menginstruksikan kepada seluruh anggota tim Reforma Agraria Kabupaten Subang untuk melaksanakan inventarisasi dan pendataan tanah – tanah tersebut yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasan, dan kepemilikan yang berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. Dirinya berharap melalui Rapat Koordinasi tersebut agar dapat menjadi perhatian tim gugus tugas Reforma Agraria untuk mendapatkan kesepakatan lokasi penetapan TORA dan Pilot Project Kampung Reforma Agraria Kabupaten Subang sehingga pada akhir tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten subang dapat mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memberikan sebagian aset negara kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu Kang Jimat berharap pula agar segala permasalahan pertanahan/agraria di Kabupaten Subang dapat diatasi dengan baik sehingga Program Konkrit Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di bidang Reforma Agraria segera terealisasi. "Tentunya Rapat Koordinasi ini agar dapat mengurai permasalahan dan solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Subang" ujarnya.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan pula berbagai pemaparan yang diberikan oleh beberapa narasumber yang diantaranya yaitu H. Dadang Kurnianudin S.Ip, M.Si (Kepala DKUPP Subang) , Rd. Maman Firmansyah S.Sos, M.Si ( Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Subang), Ir. Wahyu Sofyan (Kepala Bidang Ekonomi BP4D Subang) dsn Asep Yachrodi Sutiawan, ST, M.Si (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Subang). Adapun bertindak sebagai moderator adalah Wawan Hermawan SSTP, M.AP ( Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Subang).


Hadir dalam Kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi, Asisten Daerah Bidang Perekonomian & Pembangunan Dr. Nunung Suhaeri, Kadis DKUPP Subang, Kadis Perikanan Subang, Kadisnaker Subang, Plt. Kadis pertanian, perwakilan beberapa Perangkat Daerah, Perwakilan PTPN VII, perwakilan Perhutani dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Subang beserta Jajarannya.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Subang Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Subang

Iklan


Terkini

Iklan