Iklan

Iklan

Personil Polsek Cijambe Lakukan Sosialisasi PPKM Level 3 dan Bagikan Masker

klikindonesia
1 Agu 2021, 06:38 WIB Last Updated 2021-07-31T23:38:45Z


NET.9 - Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 dilingkungan Polsek Cijambe, Unit Patroli Polsek Cijambe,  lakukan patroli dialogis, sosialisasikan PPKM Level 3, dan lakukan imbauan protokol kesehatan disertai pembagian masker kepada warga  Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 11:00 WIB.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Level 3, dan Ops Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020.


Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan dengan menugaskan Kanit Reskrim beserta Unit Patroli Polsek Cijambe untuk memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Cijambe,


Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan dan edaran Bupati Subang terkait PPKM Darurat yang diantaranya wajib memakai masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan menghindari kerumunan  dalam setiap kegiatan, di wilayah Kampung Cijambe.


Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB  (Adaptasi Kebiasaan Baru)


Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan  terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 


Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta pembagian masker kepada warga.


Disampaikan Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan kepada warga Soklat Subang, dalam rangka PPKM Darurat, dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Subang Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada para pedagang yang dianggap sebagai sumber kerumunan, ujar Dasan.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Personil Polsek Cijambe Lakukan Sosialisasi PPKM Level 3 dan Bagikan Masker

Terkini

Iklan