NET9.com | Cirebon - Koran Pemuda, (09/07/2021)
Ijazah merupakan salah satu dokumen yang dijakdikan persayaratan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Namun, PT. Bumenjaya Eka Putra diduga memberangkatkan pekerja migran asal Desa Tuk Kabupaten Cirebon dengan Ijazah yang didapat dari membeli.
Pasalnya AS (33) warga Desa Tuk Kecamatan Kedawung yang menjadi pekerja migran di Singapura dan diberangkatkan oleh PT. Bumenjaya Eka Putra mengaku tidak pernah lulus sekolah.
AS yang dipulangkan dari Singapura karena dinyatakan Unfit Medical dan tengah mengandung tersebut, menyampaikan kepada Koran Pemuda Indonesia bahwa dirinya tidak pernah lulus sekolah dan segala dokumen keberangkatan diurus oleh pihak PT. Bumenjaya Eka Putra, diduga termasuk Ijazah diduga hasil membeli dan keasliannya diragukan.
"Saya aslinya tidak lulus sekolah, namun oleh pa Rojak (Sponsor PT. Bumenjaya Eka Putra) diminta uang untuk mengurus membeli Ijazah, dan suruh untuk menyampaikan punya Ijazah," Ucapnya
Sementara itu, Anggi (Pihak PT. Bumenjaya Eka Putra) saat dikonfirmasi Tim Koran Pemuda Indonesia melalui sambungan seluler menyampaikan bahwa, dirinya menerima berkas sudah lengkap dari sponsor dalam hal ini Sdr. Rojak.
Sampai berita dugaan PT. Bumenjaya Eka Putra memberangkatkan TKI dengan Ijazah dapat membeli ini diterbitkan, Sdr. Rojak dari pihak PT. Bumenjaya Eka Putra yang mengurus dokumen keberangkatan AS tidak memberikan komentar apapun hanya menyampaikan "Maaf, saya sedang sakit,"
Laporan : SRN