Iklan


 

Iklan

Pemkab Subang Tetapkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus Mendatang, Namun Tidak Seketat PPKM Sebelumnya

klikindonesia
26 Jul 2021, 15:39 WIB Last Updated 2021-07-26T12:14:44Z


SUBANG- Sekertaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si melaksanakan briefing staff secara virtual yang diikuti oleh para kepala OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (26/07/2021).


Dalam kesempatan tersebut Asda I H. Rahmat Efendi., S.Sos., M.Si. menyatakan bahwa ppkm darurat di perpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, Kabupaten Subang mengambil keputusan ada di level 3 dan 4, dengan demikian PPKM Darurat ini telah ditanda tangani oleh Bupati Subang dan surat edaran akan segera di keluarkan.


Adapun Perpanjangan PPKM darurat ini tidak seketat PPKM darurat yg di lakukan seperti sebelumnya, hanya membatasi mobilitas kegiatan. H. Rahmat berharap, kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga angka penyebaran pun bisa di tangani.


Kang Asep Nuroni sapaan akrab Sekda Subang menghimbau agar antar OPD melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya, untuk dapat berkoordinasi dalam keberlangsungan PPKM darurat. Beliau juga menghimbau kepada para elemen yang bertugas, agar terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait progam-program penerapan protokol kesehatan.


Terlepas dari itu semua, Kang Asep Nuroni pun berharap semoga PPKM darurat ini memberikan perubahan yg sangat signifikan, dan masyarakat lebih patuh untuk meningkatkan prokes agar PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar.


Turut hadir mengikuti briefing di ruang rapat bupati II, Asda I, Asda II, Asda III, Staf ahli. Sementara itu, para kepala OPD serta camat se Kabupaten Subang mengikuti briefing secara virtual.(jay)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Subang Tetapkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus Mendatang, Namun Tidak Seketat PPKM Sebelumnya

Iklan


Terkini

Iklan