Iklan

Iklan

Panit Binmas Polsek Subang Lakukan Pengecekan Giat Masyarakat Ditengah Pandemi

klikindonesia
22 Jul 2021, 16:01 WIB Last Updated 2021-07-22T09:01:25Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Polsek Subang, Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah lakukan patroli dialogis dan pengecekan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat di Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang Kabupaten Subang, Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, dan Ops Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH melalui Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah, bersama,
Panit  Binmas polsek subang, Panit IK Polsek Subang dan Bhabinkamtibmas kelurahan Sukamelang, dalam rangka antisipasi  penanggulangan, pencegahan dan penanganan, untuk memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Subang,

Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan dan edaran Bupati Subang terkait PPKM Darurat yang diantaranya wajib memakai masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan menghindari kerumunan  dalam setiap kegiatan, di wilayah Kelurahan Sukamelang.

Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB  (Adaptasi Kebiasaan Baru)

Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan  terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 

Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing 

Disampaikan Kapolsek Subang, Kompol Yayah, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan kepada warga Soklat Subang, dalam rangka PPKM Darurat, dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Subang Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada para pedagang yang dianggap sebagai sumber kerumunan, ujar Yayah.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.(Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panit Binmas Polsek Subang Lakukan Pengecekan Giat Masyarakat Ditengah Pandemi

Terkini

Iklan