Iklan


 

Iklan

Melalui Patroli Gabungan Muspika Kecamatan Pagaden Lakukan Imbauan dan Tindakan Kepada Para Pedagang

klikindonesia
8 Jul 2021, 20:15 WIB Last Updated 2021-07-08T13:15:45Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Polsek Pagaden, Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir,S.Ip., lakukan patroli dialogis berupa imbauan dan tindakan kepada Para pedangan di pasar Inpres Pagaden dan Pagaden Plasa dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, dan Ops Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020, Kamis 08 Juli Mei 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di wilayah Kecamatan Pagaden.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH melalui Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir, bersama Danramil dan Camat Pagaden beserta Waka Polsek Pagaden, Panit II Reskrim,
Anggota Koramil Pagaden, Anggota Polsek Pagaden dan Satpol PP Kecamatan Pagaden.

Kegiata imbauan protokol kesehatan kepada warga Kecamatan Pagaden tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi  penanggulangan, pencegahan dan penanganan, untuk memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pagaden.

Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, memberikan Himbauan Kepada Masyarakat dan para pedagang yang ada di pasar inpres dan Plasa Kecamatan Pagaden agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak, serta tutup toko sesuai ketentuan dalam peraturan PPKM Darurat.

Selain itu para petugas Kepolisian juga membagikan Masker Kepada warga masyarakat Kecamatan Pagaden yang kedapatan tidak memakai Makser. Agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan dan terbiasa Menggunakan masker.

Disampaikan Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan kepada warga masyarakat dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Pagaden Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan  Covid-19, ujar Yayah.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui Patroli Gabungan Muspika Kecamatan Pagaden Lakukan Imbauan dan Tindakan Kepada Para Pedagang

Iklan


Terkini

Iklan