Iklan


 

Iklan

Laksanakan PPKM Darurat Kapolsek Subang Lakukan Imbauan Prokes dan Sosialisasi Terkait edaran Bupati

klikindonesia
7 Jul 2021, 15:44 WIB Last Updated 2021-07-07T08:45:03Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Polsek Subang, Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah lakukan patroli dialogis dan bagikan masker kepada warga KelurahanSukamelang Kecamatan Subang, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, dan Ops Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020, Rabu 07 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 WIB. di wilayah hukum Polsek Subang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH melalui Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah, bersama,
Panit  Binmas polsek subang,
Bhabinkamtibmas kelurahan Sukamelang,
Babinsa Kelurahan Sukamelang, beserta Personel gabungan satgas covid kabupaten Subang, dalam rangka antisipasi  penanggulangan, pencegahan dan penanganan, untuk memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Subang,

Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, membagikan masker serta melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mempedomani prokes dan edaran Bupati Subang terkait PPKM Darurat yang diantaranya wajib memakai masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan menghindari kerumunan  dalam setiap kegiatan.

Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB  (Adaptasi Kebiasaan Baru)

Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan  terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 

Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing 

Disampaikan Kapolsek Subang, Kompol Yayah, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan kepada warga Sukamelang Subang, dalam rangka PPKM Darurat, dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Subang Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan  Covid-19, ujar Yayah.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laksanakan PPKM Darurat Kapolsek Subang Lakukan Imbauan Prokes dan Sosialisasi Terkait edaran Bupati

Iklan


Terkini

Iklan