Iklan


 

Iklan

Kasubag Bin Ops Kembali Pimpin Giat Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polres Subang

klikindonesia
23 Jul 2021, 23:03 WIB Last Updated 2021-07-23T16:03:49Z


NET9.COM | SUBANG- Dengan meningkatnya kembali kasus penyebaran pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Subang, melalui PPKM Darurat, Polres Subang gelar patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kabupaten Subang, siang ini, Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 10:30 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kasubag Bin Ops Polres Subang, AKP Endang suganda dengan didampingi oleh PJU dan Perwira Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel BPBD Kab. Subang, 
Personel Dishub Kab. Subang.

Giat ini sengaja digelar setelah maraknya kembali penyebaran pandemi virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Subang.

Berikut rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pedagang dimasa PPKM Darurat, 
Mako Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. K.S Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otto Iskandardinata - Pertigaan Wesel - Jl. DI. Panjaitan -perempatan Soklat - Jl. R.A Kartini  depan Pemda Subang - wisma Karya - Jl. A. Yani - Andalas - Jl. Letjen Suprapto - Jl. Otto Iskandar - Jl. Pejuang 45 - Jl. D. Kartawigenda Gg. Pelabuan - Jl. Mayjend Sutoyo - Polres Subang (Finish).

Dalam pelaksanaannya petugas melakukan tindakan penegakan hukum dalam rangka pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM Daruraat) Jawa, Bali untuk mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kab. Subang, kepada pelaku usaha Non esensial yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat.

Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Aries, melalui Kasubag Bin Ops, AKP Endang, usai melaksanakan apel di lapangan Apel mako Polres Subang, jajaran Kepolisan bersama TNI, Lanud Suryadharma dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli malam disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Endang.

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambah Endang.

Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkas Endang. 

Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, 90% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

Dilakukan teguran kepada para Penjual Makanan-Minuman/Warung Nasi/Warung Baso dan sebagainya untuk tidak melayani makan ditempat(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasubag Bin Ops Kembali Pimpin Giat Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polres Subang

Iklan


Terkini

Iklan