Iklan


 

Iklan

Kanit Provost Polsek Subang Pimpin Giat Penertiban Para Pedagang Yang Melanggar Aturan PPKM

klikindonesia
9 Jul 2021, 17:21 WIB Last Updated 2021-07-09T10:21:06Z

BERITA SUBANG- Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Subang Polres Subang, guna mensosialisasikan surat edaran Bupati Subang, Kanit Provost Polsek Subang Pimpin Giat Patroli gabungan, Jumat 09 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 WIB di seluruh pertokoan yang ada sekitar kota Subang.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan Patroli gabungan dalam rangka PPKM Darurat ini, melalui Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah dengan menugaskan Kanit Provost Polsek Subang,
Panit Sabhara Polsek Subang, Anggota Koramil 0501/Subang, Anggota Polsek Subang, dan Satpol PP Kec Subang.

Adapun giat yang dilakukan diantaranya, 
melakukan himbauan kpd warga masyarakat dan para pemilik toko untuk tetap mempedomani prokes yakni diantaranya wajib masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan menghindari kerumunan  dalam setiap kegiatan.

Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang terkait akan di terapkan AKB
(Adaptasi Kebiasaan Baru).

Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan  terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19.

Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.

memberikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Virus Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanit Provost Polsek Subang Pimpin Giat Penertiban Para Pedagang Yang Melanggar Aturan PPKM

Iklan


Terkini

Iklan