NET9.COM | SUBANG- Guna mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam penunatasan penyebaran Pandemi Covid-19, sekaligus mensosialisasikan PPKM Darurat kepada seluruh lapisan warga masyarakat di Desa Cikawung, Kapolsek Tanjungsiang lakukan pemantauan dan Himbauan protokol kesehatan kepada warga, siang tadi, Senin 05 Juli 2021 sekitar pukul 09:30 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Wodiyanto,SH., melalui Kapolsek Tanjungsiang, Ipda Endang Firtana, menugaskan Kanit Sabhara,
Anggota Patroli Polsek Tanjungsiang,
Babhinkamtibmas desa Cikawung,
Babhinsa ds Cikawung, Anggota Satpol PP Kecamatan Tanjungsiang bersama Anggota puskesmas Tanjungsiang, guna melakukan Sosialisasi dan edukasi kepada warga, agar dapat memahami terkait isi dari edaran Bupati Subang, agar terhindar dari penyebaran pandemi covid 19 dan Covid segera sirna khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
Dalam pelaksanaannya, selain membagikan masker, para petugas juga menghimbau kepada warga agar wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan terkait pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Menghimbau Agar selalu jaga jarak (Sosial Distancing dan Physical Distancing).
Dan terakhir menghimbau agar melaksanakan Pola hidup bersih dan sehat.
Disampaikan Kapolsek Tanjungsiang, Ipda Endang, bahwa kegiatan ini dilakukan guna membantu Pemerintah Daerah dalam memutus matarantai penyebaran virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang dan khususnya di wilayah hukum kami Polsek Tanjungsiang, ucap Ipda Endang.
Oleh karenanya jajaran kami melaksanakan edukasi dan himbauan protokol kesehatan kepada warga.
Dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan disetiap Polsek jajaran, terkait himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada para masyarakat khususnya para pelanggar prokes diharapkan virus Pandemi ini segera hengkang dari Kabupaten Subang, Pungkasnya.
Laporan : Jay