Iklan


 

Iklan

Dalam Rangka Polri Peduli, Kapolres Subang dan Polsek Jajaran Bagikan Sembako Ditengah Pandemi

klikindonesia
11 Jul 2021, 20:34 WIB Last Updated 2021-07-11T13:34:37Z


NET9.COM | SUBANG – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat selama masa PPKM Darurat Jawa Bali, Polres Subang melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan paket Beras dan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang, Minggu (11/07/21).

Kegiatan pemberian paket sembako dipimpin dan diserahkan langsung Kapolres Subang Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Waka Polres Subang, Kabag Ops Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang serta Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang dan Personl Polsek Jajaran Polres Subang

Selain Polres kegiatan ini juga dilaksanakan diseluruh Polsek jajaran se wilayah Hukum Polres Subang, sebagai bentuk kepedulian kepada semua warga yang terdampak pandemi covid 19.

Disampaikan Aries Kurniawan “Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami dari Polres Subang kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, terlebih pada saat ini sedang dilakukan pemberlakuan PPKM Darurat, sekaligus mengimplementasikan program Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Subang”, tutur Aries.

Kami berharap, lanjut Kapolres, pemberian bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita pada situasi sulit saat ini, dan semoga masyarakat tetap sehat, tetap semangat dan terhindar dari penyebaran Covid-19, lanjutnya.


Terakhir Kaporles tidak lupa memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat di lokasi penerima bantuan, “saya himbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan untuk sementara tidak melakukan berbagai aktivitas di luar rumah dulu”, pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, jumlah bantuan yang diberikan Polres Subang jumlahnya mencapai 1000 Kg paket beras dan 100 Paket Sembako dan obat-obatan berupa vitamin serta masker.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Rangka Polri Peduli, Kapolres Subang dan Polsek Jajaran Bagikan Sembako Ditengah Pandemi

Iklan


Terkini

Iklan