Iklan

Iklan

Kanit Lantas Polsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker di Desa Kotasari

klikindonesia
17 Jun 2021, 20:11 WIB Last Updated 2021-06-17T13:11:35Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Polsek Pusakanagara, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat lakukan patroli dialogis dan bagikan masker kepada warga dan para pengguna jalan raya dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, dan Ops Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020, Kamis 17 Juni Mei 2021 sekitar pukul 10:00 WIB. di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, dengan menugaskan Kanit Lantas Polsek Pusakanagara, AKP Agus Sumartono, bersama Babinsa AD Desa Kotasari dan sejumlah Personil Polsek Pusakanagara 

Kegiata imbauan protokol kesehatan kepada warga Kecamatan Pusakanagara tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi  penanggulangan, pencegahan dan penanganan, untuk memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.

Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Kecamatan Pusakanagara agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak.

Selain itu para petugas Kepolisian juga membagikan Masker Kepada warga masyarakat Kecamatan Pusakanagara yang kedapatan tidak memakai Makser. Agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan dan terbiasa Menggunakan masker.

Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan kepada warga Desa Patimban dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan  Covid-19, ujar Hidayat.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanit Lantas Polsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker di Desa Kotasari

Terkini

Iklan