Iklan


 

Iklan

Tuntutan 2,3 M" Uang 1 Juta Pemberian Kades (PT.MAS), Di Kembalikan Warga Muara Maung

klikindonesia
17 Mei 2021, 15:00 WIB Last Updated 2021-05-17T08:00:49Z

NET.9.com-LAHAT-
Warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, kabupaten Lahat, Sumatera Selatan  Mendatangi Kantor PT.Mustika Alam Sejahtera (MAS) Senin (17/mei/2021). 

Kedatangan warga kekantor PT.MAS , Langsung diterima oleh Perwakilan dari humas Ucok, mereka hanya Untuk mengembalikan uang titipan melalui perangkat desa yang katanya dari PT,MAS ujar " Supran Sugi, kepada wartawan dia mengaku uang tersebut yang menerima istri saya sebesar Rp 1 juta, tetapi Istri saya mendapat pesan dari salah satu perangkat Desa Muara Maung " Jangan ngomong siapo siapo sambil ditirukan suaminya jadi " Aku bingung duit apo ini timbal Supran, sedangkan lahan kami yang rusak akibat banjir lumpur baik tanaman, beberapa rumah warga yang terendam lumpur belum ada kepedulian dari pihak perusahaan tambang batubara dan sudah hampir satu tahun sempat warga melakukan pemortalan di lokasi berbeda di depan keluar masuk angkutan batubara PT.MAS dan PT.BAU, dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan tersebut ujar " Supran sedikit agak kecewa kami hanya diberi uang 1Juta, dan langsung kami serahkan kepada perwakilan dari humas PT.MAS  diterima Sdr, Ucok. 

Senada juga dikatakan oleh Sulas rumah miliknya sempat terendam lumpur akibat sungai Kungkilan meluap tidak bisa menampung lagi debit air sehingga meluap ke beberapa rumah warga, termasuk kebun, tanaman dan sawah ada 36 KK, belum ada ganti rugi ucap " Sulas ditemui dikantor PT.MAS, saya datang kesini untuk mengembalikan uang Rp1 juta yang tidak jelas uang apa ini kata " Sulas saat menyerahkan uang kepada Ucok dikantor PT.MAS uang sudah saya serahkan kepada perwakilan dari pihak perusahaan, takut nanti saya dicurigai oleh yang lain, apalagi kita ada 36 KK terus berjuang haknya akibat dampak lingkungan kiriman lumpur sehingga lahan kami rusak tidak bisa lagi ditanami, dan kami sudah capek untuk memperjuangkan agar pihak perusahaan tambang batubara segera lahan yang rusak untuk dibayar ' pintanya. 

Dia sambil menyerahkan uang, " ia bilang ini dititipan uang dikasih perangkat desa 1juta, " nah duit ini aku baleke pak Ucok aku dak galak berimo kagek bahaya rebut dengan yang belum berimo gant rugi Ado 36 kk terang " Sulas. 

Sementara perwakilan dari PT.MAS Ucok menyarankan kepada wartawan untuk bertemu dengan pak Redi dia yang bisa menjelaskan permasalahan ini, dan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Lahat, yaitu masalah pemortalan warga dijalan menuju tambang PT,MAS, sudah dilaporkan ungkap" Ucok. 

Terpisah ketua Anak Padi Sahwan mengatakan kasus ini yang melaporkan dulu adalah dari pihak perusahaan, pada waktu itu kami dijanjikan oleh Pihak PT.BAU akan diganti rugi ada 4 perusahaan YAITU PT.BAU,MAS,BME dan KKA tuntutan warga waktu itu 2,3 M, dan saat ini sudah kami serahkan kepada Penasehat Hukum yang ada di Jakarta terang " Sahwan. 

Semuanya kami serahkan kepada Penasehat Hukum kami biarlah berjalan, tetapi saya sangat menyayangkan laporan dari pihak perusahaan tersebut, bukannya kita duduk bersama, bahkan pihak perusahaan yang melaporkan warga, padahal jelas-jelas Kami yang dirugikan belum ada kompensasi dari pihak perusahaan.

" Kini nasib 36 KK lahan yang rusak akibat terkena dampak lumpur dari perusahaan tambang batubara dari ulu masuk ke sungai kungkilan nasibnya terkatung katung tuntutan kami 2,3 hampir 1tahun belum ada realisasi tegas " Sahwan. 

Pantauan wartawan senin (17/5/2021) dikantor PT.MAS warga sempat adu mulut dengan salah satu pegawai Ucok diruang kerjanya, warga meminta kejelasan dan transparan uang apa yang diberikan oleh kades sejumlah 1 juta, ujar Supran, kalau ini uang THR la lewat, jadi lebih baik duit ini kami baleke Bae, yang jelas kami tidak mau menerima.

Ucok mengatakan bahwa saya tidak berhak masalah ini, langsung saja urusan masalah ini ke kades, kata " Ucok. 

Setiap bantuan yang diberikan oleh perusahaan ada kejelasan bentuk proposal dan saat untuk penyerahan bantuan kami selalu mendampingi seperti permintaan dari kades bantuan koral, alat berat untuk perbaikan jalan kita bantu, tapi masalah bentuk rincian uang tidak boleh ini hak kami terang ", Ucok. 


Laporan   : (Mige)
Reporter  :  Net9
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntutan 2,3 M" Uang 1 Juta Pemberian Kades (PT.MAS), Di Kembalikan Warga Muara Maung

Iklan


Terkini

Iklan