Iklan

Iklan

Kapolsek Jalancagak Lakukan Imbauan dan Edukasi Terkait PPKM Mikro di Desa Bunihayu

klikindonesia
24 Mei 2021, 19:01 WIB Last Updated 2021-05-24T12:01:02Z


NET9.COM | SUBANG- Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman, S. Sos., M. Si. Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi berupa himbauan dan edukasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 10:00 WIB

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah hukum Polsek Jalancagak. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman, S. Sos., M. Si., bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Bunihayu.

Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman, S. Sos., M. Si. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.

"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu  Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kapolsek. 

"Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19".(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Jalancagak Lakukan Imbauan dan Edukasi Terkait PPKM Mikro di Desa Bunihayu

Terkini

Iklan