Iklan

Iklan

DPP FSPC Minta Disdik Kab. Cirebon Segera Tindak Dugaan Oknum Guru Yang Diduga Selewengkan Dana PIP di SDN 2 Orimalang

klikindonesia
25 Mei 2021, 22:32 WIB Last Updated 2021-05-25T15:32:46Z

Cirebon // Net.9 Com. Sehubungan dengan adanya dugaan kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik salah satu siswi KH di SDN 2 Orimalang yang diduga dilakukan oleh dugaan oknum guru. DPP Forum Silaturahmi Pemuda Cirebon (FSPC) adakan audensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Selasa (25/05)

Dalam audensi yang dipimpin Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kab. Cirebon tersebut turut dihadirkan Kepala Sekolah SDN 2 Orimalang, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Jamblang Kab. Cirebon, dan dugaan oknum guru yang bersangkutan.

Disampaikan, Sekjen DPP FSPC, Nashrun bahwa pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kab. Cirebon harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap dugaan oknum guru, yang diduga telah menarik dana KIP tanpa persetujuan maupun kuasa dari KH dan orang tuanya selaku penerima PIP, serta dugaan oknum guru tersebutpun diminta mengembalikan dana PIP yang diduga diselewengkan kepada penerima yang berhak melalui prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, dalam audensi tersebut dugaan oknum guru dalam hal ini Sdri. Merlin diduga tidak mengakui serta menyampaikan bahwa, Buku Rekening dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik KH tidak pernah berada dalam penguasaan dan disimpan olehnya maupun pihak sekolah.


"Ini audensi, bukan musyawarah ataupun penyelesaian suatu perkara. Kalau dugaan oknum guru tidak mengakui bahwa telah menyimpan buku rekening dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu urusan beliau, kita sudah kantongi cukup bukti, dan akan melanjutkan proses hukum kejenjang ke yang lebih tinggi," Ujar Nashrun kepada awak media

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, selaku lembaga yang berwenang menangai persoalan pendidikan di Kabupaten Cirebon serta selaku fungsi pengawasan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Cirebon didesak untuk segera menangani persoalan dugaan penyelewengan dana PIP tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Laporan: SRN
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPP FSPC Minta Disdik Kab. Cirebon Segera Tindak Dugaan Oknum Guru Yang Diduga Selewengkan Dana PIP di SDN 2 Orimalang

Terkini

Iklan