NET9.COM | SUBANG- Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, personil Polsek Cibogo mulai beroperasi pantau arus lalu lintas di perbatasan Subang Indramayu, Kamis 06 Mei 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapospam, AKP Asep Rahmat,S.Ip bersama Ipda Asep Nugraha ( Padal 2 ), Aiptu Sudarto, Aiptu I Ketut S, Bripka Asep Rastim dan dibantu oleh dua personil dari Koramil Cibogo, tiga personil dari Dishub Subang dan dua personil tenaga kesehatan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,
Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan.memutar balik kendaraan yg akan mudik dari Jawa menuju Subang.
-Melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak disertai dokumen atau surat surat.
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mematuhi Prokes.
Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pos pam Chek Poin 7 itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, dan petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa ratusan R2 dan R4, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak kendaraan yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau tidak memenuhi sarat seperti yang sudah di sampaikan oleh Kapolri.(Jay)