Iklan


 

Iklan

Angkutan Batubara Kangkangi Pergub Masih Melintas di Siang Hari

klikindonesia
23 Mei 2021, 08:36 WIB Last Updated 2021-05-23T01:36:06Z

NET. 9.COM-LAHAT - Sumsel-
Masih ada saja yang membandel angkutan batubara masih melintas di siang hari terpantau Wartawan Sabtu (21/5/2021) pukul 14 : 45 wib sebuah angkutan batubara berwarna hijau Loan dengan tulisan dibelakang DT 130, melaju kepergok di Desa Merapi sang sopir tanpa ragu membawa truk dengan tak mengerti aturan yang sudah diterapkan oleh gubernur,

Diduga angkutan truk tronton warna hijau Loan milik salah satu pengusaha transportir di Merapi, seharusnya setelah pukul 18 : 00 wib baru boleh melintas di jalan umum, namun kenyataannya truk batubara tersebut malah melintas di siang hari dengan muatan 30 tonase " Emas Hitam " tanpa ragu

Berdasarkan Surat Peraturan Gubernur nomor : 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum. Terhitung sejak tanggal 8 November 2018, aturan sudah mulai diberlakukan. Tidak boleh lagi melintas di jalan umum.

" pasca dicabutnya regulasi itu, maka aturan terkait angkutan batu bara kembali lagi ke peraturan daerah (perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalur Khusus.

" untuk pengawasan terkait penerapan Perda tersebut, sehingga tak ada lagi angkutan batu bara yang lewat di jalan umum lewat siang hari dilarang terang " Surya kencana

Surya pihak transportir seharusnya taat pada aturan sesuai regulasi dari pergub 2018,

yang jelas Atas kembalinya Perda tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditugaskan khusus untuk pengawasan. Termasuk soal pengaturan operasional angkutan batu bara ucap Surya Pemerhati Sosial

khusus angkutan batu bara sudah lama siap. Jalanan yang dapat dilalui adalah Jalan Servo yang saat ini dikelola Titan.namun masih ada sopir yang membandel lewat disiang hari tanpa ada tindakan dari petugas Dishub.

Surya meminta agar Gubernur Sumsel dengan tegas melalui Dishub Provinsi untuk memberikan sanksi tegas kepada Transportir yang membandel angkutan batubara yang masih melintas dijalan umum pada siang hari, menambah kemacetan bagi pengguna jalan ucap " Surya


Redaksi : Net9
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Angkutan Batubara Kangkangi Pergub Masih Melintas di Siang Hari

Iklan


Terkini

Iklan