Iklan


 

Iklan

Tak Pakai Masker Saat Melintas Di Jalan Raya Cibogo, Kapolsek Cibogo Berikan Sanksi Seperti Ini

klikindonesia
1 Apr 2021, 10:45 WIB Last Updated 2021-04-01T03:45:01Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Wilayah hukum Polsek Cibogo Polres Subang, Kapolsek Cibogo beserta jajaran bagikan puluhan masker kepada para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan roda empat, Senin 29 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, bertempat di jalan raya Cibogo.

Kegiatan itu dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cibogo, AKP Asep Rahmat,S.Ip.

Dalam pelaksanaannya Kapolsek Cibogo didampingi oleh, Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Sabhara, Kasium, Kanit Intel, Sie Humas dan sejumlah Anggota Polsek Cibogo.

Disampaikan AKP Asep, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan PPKM berskala mikro guna memutus penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Subang atau wilayah hukum Polsek Cibogo ksususnya.

Selama kegiatan berjalan, karena banyak juga warga  yang sudah memiliki kesadaran untuk menggunakan masker, maka kami hanya membagikan 50 masker saja dari mulai operasi digelar sampai ahir, kata Asep.

"Namun apabila ada pengguna jalan yang kebetulan tidak memakai masker kami berikan sanksi hukuman yang sifatnya mendidik atau mengedukasi, seperti di suruh baca Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Asep.

"Saya berharap virus Corona ini atau pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar masyarakat dapat melakukan aktifitas rutinnya tanpa pantauan kami seperti saat ini," pungkasnya.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Pakai Masker Saat Melintas Di Jalan Raya Cibogo, Kapolsek Cibogo Berikan Sanksi Seperti Ini

Iklan


Terkini

Iklan