Iklan


 

Iklan

Polsek Subang Sosialisasikan PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Karanganyar

klikindonesia
8 Apr 2021, 22:14 WIB Last Updated 2021-04-08T15:14:34Z

NET9.COM | SUBANG- Jajaran Polsek Subang dibawah Komando Kapolsek nya menggelar Operasi Yustisi penegakan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Corona, sekaligus Sosialisasi PPKM Mikro, pagi tadi Kamis 08 April 2021 sekitar pukul 10:00 WIB bertempat di Aula Kantor Kelurahan Karanganyar Subang.

Operasi Yustisi ini sengaja di gelar atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan untuk menekan laju penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Subang.

Adapun yang melaksanakan kegiatan diantaranyaKapolsek subang, Panit Binmas Polsek Subang, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan karanganyar, Babinsa AD Kelurshan karanganyar dan para Mahasiswi dan mahasiswa STKIP Subang.

Dikatakan Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, kegiatan ini sengaja kami lakukan atas arahan dari Kapolres Subang untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah kelurahan Karanganyar di masa PPKM Mikro periode kedua ini, ucap nya.

Memang dengan diterapkannya PPKM ini yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian selama dua periode ini membuahkan hasil yang sangat positif karena menurut Kadinkes Subang, dr. Maxi jumlah zona hijau di Kabupaten Subang terus bertambah kini sudah mencapai empat kecamatan, ujar Yayah.

Makanya untuk memutus tuntas penyebaran virus corona ini, kami jajaran kepolisian akan terus menggelar operasi menertibkan warga yang melanggar aturan Prokes di setiap wilayah Polsek jajaran Polres Subang, pungkasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Subang Sosialisasikan PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Karanganyar

Iklan


Terkini

Iklan