Iklan

Iklan

Polsek Blanakan Amankan Pembagian BST Kemensos Tahap XII dan XIII di Kantor Desa Cilamaya Girang

klikindonesia
29 Apr 2021, 04:04 WIB Last Updated 2021-04-28T21:04:34Z

NET9.COM | SUBANG- Pembagian bantuan Kemensos tahap XII dan XIII atau bantuan Kemensos bulan maret dan april tahun 2021 bagi warga Desa Cilamaya Girang Kecamatan Blanja Subang, baru saja dibagikan pagi tadi, Rabu 28 April 2021 sekitar pukul 08:00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Cilamaya Girang

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Blanakan, AKP Aan Sukana,SM., kegiatan dilaksanakan oleh, Bhabinkamtibmas Desa Cilamaya Girang, Bripka Frian Surya, bersama Babinsa AD Desa Cilamaya Girang, Sertu Jamalludin, untuk melakukan kegiatan pengamanan pembagian bantuan kemensos, dan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh warga penerima bantuan tersebut.

Tampak hadir dalam giat pembagian BST Kemensos tersebut diantaranya, Kepala Desa Cilamaya Girang, Casdam, beserta stafnya, dan petugas Kantor Pos Blanakan.

Adapun penerima bantuan Kemensos di Desa Cilamaya Girang Kecamatan Blanakan tersebut  sebanyak 137 KK, mendapatkan Bantuan Kemensos  dengan nominal Rp. 300.000 diberikan langsung dua bulan sekaligus yakni untuk bulan maret dan april atau tahap 3 dan 4 sebesar Rp. 600.000.

Disampaikan Kapolsek Blanakan, bahwa pengamanan tersebut lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan kepada seluruh penerima bantuan Kemensos tersebut juga mengantisipasi agar tidak melakukan kerumunan guna menghindari penyebaran Virus pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya.

Pembagian Bansos Tahap III dan Tahap IV  dari Kemensos tersebut berupa uang tunai @ 600.000 per KK yang disalurkan Langsung oleh petugas Kantor Pos Blanakan didampingi oleh Kepala Desa beserta stafnya, kepada yang berhak menerima bantuan tersebut, ujar Kapolsek.

Adapun persyaratan  pengambilan penerima Bansos menunjukan KTP-el  atau KK Asli, dan Barkot/Surat Undangan, serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penularan Covid-19, dengan diwajibkan untuk selalu menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer, jelasnya.

Dan pembagian bantuan Kemensos dengan jumlah penerima sebanyak 137 orang ini berjalan aman dan kondusif, ujarnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Blanakan Amankan Pembagian BST Kemensos Tahap XII dan XIII di Kantor Desa Cilamaya Girang

Terkini

Iklan