NET.9.COM- SUBANG- Masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan lakukan Himbauan kepada warga agar terhindar dari penyebaran virus Covid 19, pada Selasa 06 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di sekitar jalan Playstore Pamanukan Kabupaten Subang.
Kegiatan itu dilakukan atas arah dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat,SH., dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan, Bripka Rodiansyah, agar melakukan himbauan kepada warga binaannya, terkait PPKM Mikro yang kini masih berjalan di wilayah Kabupaten Subang.
Selain melakukan himbauan kepada warga Bripka Rodiansyah juga melaksanakan kegiatan edukasi dengan warga yg sedang berkumpul di Wilayah Desa Pamanukan, agar tidak melakukan kumpulan-kumpulan semacam itu karena dapat membahayakan kesehatan terutama dimasa pandemi ini.
Kata Bripka Rodiansyah, "warga yang berkumpul semuanya memakai masker serta menjaga jarak, sehingga di wilayah hukum Polsek Pamanukan bisa terhindar dari penyebaran wabah Virus Corona (Covid 19)."
Laporan : Jayalangit