Iklan

Iklan

KAUSAR KEPALA BADAN LI -BAPAN Menyayangkan Atas Penolakan Diduga Adanya ketidak Teransparansi Dinas Kominfo Lampura

klikindonesia
18 Apr 2021, 04:41 WIB Last Updated 2021-04-17T21:41:39Z

NET9.Com -KAUSAR. DPC. BAPAN. Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara. Kabupaten Lampung utara.Terkait kompelik persoalan pengajuan MOU. Pengajuan permohonan kerjasama para Media Di Kabupaten Lampung utara. Berharap KARIM. Plt Kadis kominfo Lampung Utara dapat dengan tegas dan bijak dalam dalam menyikapi pengajuan permohonan MOU. para Media kabupaten Lampung Utara. Minggu,18.April.2021

Dikarnakan sejumlah media,sudah terlalu lama menunggu kepastian,kapan MOU Media Didinas kominfo Kabupaten lampung Utara, yang belom juga ada kepastian. Pada hari Rabu yang lalu tepatnya pada tanggal (14/04/2021).

sejumlah bagian dari awak Media di Lampung Utara merasa kecewa hingga dari para tiap media mendatangi Dinas Kominfo setempat. Pasalnya, tawaran kerjasama yang di ajukan dianggap tidak memenuhi syarat. Akibatnya penawaran di kembalikan pada perwakilan media masing-masing.

Penawaran yang di ajukan ke Dinas Kominfo sejak bulan 08, januari 2021. Pada sampai pada saat ini. Bulan bulan 14,April. 2021. Dan mereka Merasa selama ini pengajuan mou para media Dikabupaten Lampung Utara telah lengkap. Dan diterima telah di terima dinas terkait.

Tetapi Kini Mecuap menjadi kompelik petanyaan bila ada kekurangan berkas mengapa tidak dari awal di informasikan, serta diumumkan untuk melenkapi persaratan tersebut.
jika dinas Kominfo Lampura menolak MOU dengan alasan legalitas tidak lengkap.

Kekisruhan yang berlangsung di Diskominfo Lampura, akibat tidak adanya transparannya kerja sama.yang di lakukan.

Semua media yang sudah berbadan hukum negara resmi dan jelas harusnya punya hak sama. Begitu halnya dengan kerjasama atau bermitra dengan eksekutif maupun legislatif.

Kausar mengungkapkan, kepada kami media www.netsembilan.com Semua media yang sudah berbadan hukum, saya rasa punya hak yang sama, baik itu dalam hal pemberitaan maupun kerjasama dengan mitra pemeritahan daerah. selama semua itu sesuai dengan prosedur dalam aturan yang benar, tandasnya.

Kembali melanjutkan, proses kerjasama publikasi memang merupakan hak dari pemeritaha daerah. dalam hal ini Kominfo, mau kerjasama dengan siapa saja. Namun perlu diingat Adapun usulan dan masukan dari teman-teman media juga ada benarnya, untuk selama ini terkesan tetutup dan sangat berharap adanya keterbukaan keteransparan dan tidak adanya dugaan timbang pilih kepada media serta Terkait kesepakatan kerjasama dan keterbukaan publik hingga besar kecilnya jumlah nominal yang diangarkan kepada para awak media. di kabupaten lampung utara.

Kausar Ketua DPC. BAPAN. Kabupaten lampung utara berharap kepada pemerintah daerah semoga ada solusi terbaik untuk menyikapi persoalan ini. Selanjutnya Dinas Kominfo dan para media dapat menjadi mitra yang baik dan saling sinergi dalam penyajian informasi berita/surat kabar, guna membangun kabupaten lampung dari perogram-perogram penyaluran pemeeintahan kabupaten lampung utara dan menyerap sajian pengatar informasi kepada masarakat daerah kususnya dikabupaten lampung utara yang sangat kita cintai.

Disinggung masalah acuan yang menjadi dasar dalam menentukan kemitraan dengan media, pihak Kominfo mengaku belum dilengkapi perangkat persaratanya seperti peraturan dinas kominfo, lampura yang bisa dijadikan landasan pelaksanaan aturan yang memayungi penjabaran anggaran kemitraan sebagai apresiasi dengan media.

Saya Kausar, Ketua DPC. BAPAN. Lampung Utara berharap kepada yang terhormat Bapak bupati lampung utara H.Budi Utomo,SE,MM. Berharap untuk menegur, dan bertindak tegas, menjawab komflik keluh kesah para media surat kabar harian baik cetak/online di kabupaten lampung utara dari hujud kesepakatan dalam jinanan kemitraan yang baik dan serta harapan para media untuk adanya keteranparan serta dugaan adanya timbam pilih dalam jalinan kemitraan MOU. dari dinas kominfo kabupaten Lampung Utara kepada para media di kabupaten lampung utara. (Firman. NET.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KAUSAR KEPALA BADAN LI -BAPAN Menyayangkan Atas Penolakan Diduga Adanya ketidak Teransparansi Dinas Kominfo Lampura

Terkini

Iklan