NET9.COM | SUBANG- Kasat Binmas Polres Subang, AKP Prianto Sudrajat,SH.,S.Ip., gencar lakukan penertiban kepada para pelanggar prokes di wilayah hukum Polres Subang, Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Subang dengan didampingi oleh, Kbo Sat Binmas Ipda Hartono, Kanit Bintibmas Ipda Kholidin bersama sejumlah Anggota Sat binmas Polres Subang.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.
Pada pelaksanaannya para petugas Polres tersebut melakukan peneguran, himbauan dan pengarahan dalam rangka AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) Kepada warga masyarakat subang untuk pencegahan,penanggulangan dan penanganan Covid - 19 , di Wilayah Subang.
Disampaikan AKP Prianto, "iya kami baru saja melakukan kegiatan peneguran terhadap masyarakat yang masih melanggar protokoler kesehatan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19," ujarnya.
"Dan Alhamdulillah, sambung AKP Prianto, masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sehingga mudah-mudahan virus Corona ini segera enyah dari Kabupaten Subang tercinta ini," pungkasnya.
Laporan : Jayalangit