Iklan


 

Iklan

ATR/BPN Indramayu Tandatangani Pelepasan Tanah Petrochemical Complex

klikindonesia
15 Apr 2021, 14:22 WIB Last Updated 2021-04-15T07:24:51Z

NET. 9 - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Indramayu menandatangani Pelepasan Hak tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex kabupaten Indramayu di halaman kantor ATR/BPN Indramayu Jl. Golf Rabu 14/4/2021.

H. Ristendi Rahim, MSI kepala ATR/BPN Indramayu mengatakan Kegiatan ini dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan petrochemical Complex, yang di minta oleh Pertamina sebagai pelaksana kegiatan.



"Pembayaran Ganti kerugian dan Pelepasan Hak tanah sudah final' untuk Desa Sukaurip di bagi dua hari, untuk 1 harinya 55 undangan, untuk hari ini ada warga yang tidak hadir ada 2 orang di karena kan anaknya sedang wisuda, jadi hari ini yang hadir ada 53 orang." Tambahnya.

"Untuk keseluruhan 3 Desa Sukaurip, Tegalsumbadra dan Sukareja total 531 orang, dengan luas keseluruhan 162,12 hektar." Tegasnya

"Untuk pencairan sendiri apa bila hari ini pelepasan  ditandatangani oleh kepala ATR/BPN Indramayu dan datanya langsung dikirim Jakarta, tidak lebih dari 3 jam yang Ganti Rugi akan masuk ke rekening masing-masing pemilik tanah di bank Mandiri," Ucap Ristendi.


Toni RM sebagai pengacara mengatakan Alhamdulillah 1minggu lebih cepat untuk pembayaran Ganti rungi  pelepasan hak tanah untuk pembangunan petrochemical Complex, harapan masyarakat uangnya untuk lebaran idul fitri.(Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ATR/BPN Indramayu Tandatangani Pelepasan Tanah Petrochemical Complex

Iklan


Terkini

Iklan