Iklan


 

Iklan

Terkait PPKM Mikro Unit Patroli Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes di Desa Gunungtua

klikindonesia
31 Mar 2021, 17:13 WIB Last Updated 2021-03-31T10:13:55Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di wilayah hukum Polsek Cijambe Kabupaten Subang, Kapolsek Cijambe, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga di Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe, Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 10:30 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, dengan menugaskan Piket Patroli dan Bhabinkamtibmas Desa agar melakukan imbauan protokol kesehatan kepada Warga di sekitar Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang.

Disampaikan Iptu Dasan, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Dasan.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait PPKM Mikro Unit Patroli Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes di Desa Gunungtua

Iklan


Terkini

Iklan