Iklan


 

Iklan

Tekan Covid di Wilayah Pusakanagara, Kompol Hidayat Sisir Warga Tak Bermasker

klikindonesia
8 Mar 2021, 12:45 WIB Last Updated 2021-03-08T05:45:15Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Pusakanagara Kabupaten Subang, Kapolsek Pusakanagara lakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dan penegakan Inpres No.6 tahun 2020, Senin 08 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin Oleh Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, dengan didampingi oleh Kanit Lantas Iptu Nurdin, bersama Unsur TNI anggota Koramil 0511 Pusakanagara dan sejumlah jajaran anggota Polsek Pusakanagara.

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut diantaranya melakukan Hinbauan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, harus sering mencuci tangan memakai sabun dan dibilas dengan air yang mengalir serta melakukan himbauan untuk tetap menjaga jarak aman agar tidak tertular dengan Virus Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, kegiatan ini dilakukan atas perintah Kapolres Subang Agar melakukan Operasi Yustisi Gaktibplin dan penegakan Inpres No.6 tahun 2020 secara Humanis kepada warga yang masih melanggar, ucap Kompol Hidayat.

"Selain itu kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya warga Pusakanagara agar,
1. Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
2. Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
3. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip."(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tekan Covid di Wilayah Pusakanagara, Kompol Hidayat Sisir Warga Tak Bermasker

Iklan


Terkini

Iklan