Iklan


 

Iklan

Tak Ingin Covid Hidup Lebih Lama Polsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Prokes di Desa Pusakajaya

klikindonesia
14 Mar 2021, 16:55 WIB Last Updated 2021-03-14T09:55:54Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Pusakanagara Kabupaten Subang, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat lakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dan penegakan Inpres No.6 tahun 2020, Minggu 14 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, di Dusun Mekarjati Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pusakajaya dengan didampingi oleh Babinsa AD Desa Pusakajaya bersama Satgas dan Wakil Desa Pusakajaya.

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut diantaranya melakukan Himbauan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, harus sering mencuci tangan memakai sabun dan dibilas dengan air yang mengalir serta melakukan himbauan untuk tetap menjaga jarak aman agar tidak tertular Pandemi Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat,
1. Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat
2. Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
3. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip, ucapnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Ingin Covid Hidup Lebih Lama Polsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Prokes di Desa Pusakajaya

Iklan


Terkini

Iklan