Iklan

Iklan

Tak Diijinkan Manggung, Para Seniman Subang Audiensi Dengan Bupati

klikindonesia
17 Mar 2021, 17:53 WIB Last Updated 2021-03-17T10:53:35Z

NET9.COM SUBANG- Tak dikasih ijin manggung dimasa Pandemi Covid, oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang, Asosiasi Seniman Subang Bersatu Protes dan audiensi dengan Bupati Subang H. Ruhimat di Rumdin Bupati, Rabu 17 Maret 2021, sekitar pukul 08:30 WIB.

Dalam hal ini menyangkut urusan keamanan, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasubag Dal Ops Polres Subang.

Dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang, H. Hidayat, yang mengucapkan selamat datang kepada para seniman Subang dan berharap dalam audiensinya ini mendapat kesepakatan bersama yang saling menguntungkan semua pihak baik untuk para seniman itu sendiri maupun bagi Pemerintah Daerah dan juga tidak sampai merugikan masyarakat dalam penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang.

Kemudian dilanjutkan dengan berbagai masukan dari para seniman subang yang intinya menyampaikan segala keluh kesahnya karena selama Covid ini mereka semua tidak dapat melakukan aktifitas seninya sudah setahun lebih dimana kegiatan tersebut sebagai sumber penghidupan bagi para seniman Subang.

Dan para seniman Subang berharap agar Bupati Subang dapat memberikan solusi terbaik kepada mereka agar tetap mendapatkan penghasilan selama masa pandemi ini.

Dokter Maxi yang juga hadir dalam kegiatan audiensi tersebut menyampaikan, bahwa jumlah kasus Covid di Kabupaten Subang ini sebanyak 3.956 orang,  yang sudah sembuh sebanyak 2.999 orang, dan yang masih positif 866 orang dan masih menjalani proses isolasi.

Kata dr. Maxi, kami harap semuanya bersabar dan kami tetap akan melaksanakan PPKM Mikro karena sudah jelas kelihatan hasilnya, maka dari itu mari kita bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Menimpali hal itu Kasat Intelkam Polres Subang juga mengatakan, Kami TNI - POLRI dalam hal ini mekanisme masalah perijinan taat dalam aturan, di situasi pandemi ini tidak mengeluarkan ijin apapun yang berhubungan dengan kerumunan masa.

Setiap persoalan pasti ada solusi dan itu harus saling menguntungkan baik bagi para Seniman maupun Pemerintah.

Kami harap dari Satgas covid tidak membuat  rekomendasi melainkan harus adanya kajian mulai dari dampak dan lainnnya, tandasnya.

Menyikapi hal itu Bupati Subang menyampaikan bahwa situasi pandemic ini memang sangat berdampak ke semua sektor tidak hanya ke sektor kesenian.

Sebagai Bupati harus patuh terhadap arahan dan petunjuk dari Pusat sehingga dalam hal ini saya sampaikan belum bisa mengeluarkan ijin terkait kesenian namun kita akan rundingkan dan mencari solusi untuk kajian yang telah disampaikan oleh tim Gugus Tugas, ujar H. Ruhimat.

Acara tersebut dihadiri oleh, Bupati Subang, Pjs Sekda Kab. Subang, Kepala BPDP Kab. Subang, Kadisdikbud Kab. Subang, Kadisparpora Kab. Subang, Kadinkes Kab. Subang, Kaban Kesbangpol Kab. Subang, Kasdin 0605 Subang, Kasat Intel Polres Subang, Kabid Kebudayaan Kab. Subang, Tim Gugus Tugas Kab. Subang, Perwakilan dari Asosiasi Seniman Subang Bersatu.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Diijinkan Manggung, Para Seniman Subang Audiensi Dengan Bupati

Terkini

Iklan