NET9.COM | SUBANG- Masih dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona, sekaligus sosialisasi PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Pamanukan, Kapolsek Pamanukan lakukan imbauan kepada warga Dusun Kedungjaya Desa Batangsari Kecamatan Sukasari, Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 11:00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat,SH., dengan menugaskan Ipda Wawan Chaswan,S.An., Bripka Dian R., dan Brigadir Asep, guna melakukan kegiatan Dikmas Lantas dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pendisiplinan bagi warga Kedungjaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pencegahan dan Bentuk kepedulian Polsek Pamanukan Polres Subang kepada warga Kedungjaya di Wilkum Polsek Pamanukan agar terhindar dari penularan Covid-19 dan Pelanggaran Lalu Lintas.
Dan selama kegiatan berlangsung sampai dengan selesai, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Laporan : Jay