NET9.COM | SUBANG- Masih dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona, sekaligus sosialisasi PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Pamanukan, Kapolsek Pamanukan lakukan imbauan kepada Komunitas Gowes Pamanukan, Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 11:00 WIB, bertempat di Jalan Eyang Tirtapraja Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat,SH., dengan menugaskan Ipda Wawan Chaswan,S.An., Bripka Dedi Iswara, dan Bripka Ari Retno, guna melakukan kegiatan Dikmas Lantas dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pendisiplinan bagi Komunitas Gowes Pamanukan di Wilayah hukum Polsek Pamanukan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pencegahan dan Bentuk kepedulian Unit Lalu Lintas Polsek Pamanukan Polres Subang kepada Komunitas Gowes Pamanukan di Wilkum Polsek Pamanukan agar terhindar dari penularan Covid-19 dan Pelanggaran Lalu Lintas.
Dan selama kegiatan berlangsung sampai dengan selesai, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Laporan : Jayalangit