Iklan


 

Iklan

Pj. Sekda Subang Buka Giat Reviu LPPD Tahun 2020 di Ruang Rapat Bupati

klikindonesia
18 Mar 2021, 21:04 WIB Last Updated 2021-03-18T14:04:04Z

NET9.COM | SUBANG- Mewakili Bupati Subang, Pj.Sekda Kab.Subang H. Asep.Nuroni, S.Sos.,M.Si membuka Kegiatan Reviu LPPD Kab Subang tahun 2020 di ruang rapat Bupati II Kamis (18/03/2021).

Kang Asep mengatakan berdasarkan amanat pasal 69, pasal 70 dan pasal 72 undang-undang nomor 23 Thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati dalam menjalankan tugasnya berkewajiban menyampaikan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat serta menyampaikan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat 
yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Selanjutnya peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 10 ayat (3), data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah yang bersangkutan. 
Sehubungan dengan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Subang melaksanakan Reviu LPPD Kabupaten Subang tahun 2020 yang dimulai hari ini, sampai sebelum berakhir bulan Maret, kemudian dituangkan dalam berita Acara Reviu LPPD Kabupaten Subang tahun 2020, selanjutnya akan diupload ke SILPPD Kemendagri sebelum tanggal 31 maret 2020. 
Dikarenakan proses input capaian kinerja memerlukan waktu, dan harus upload pernyataan reviu dulu di SILPPD Kemendagri." Ujarnya.

Tim Reviu, tim penyusun, dan Kontributor data adalah satu kesatuan yang saling bersinergi. "Oleh karena itu, kita harus menyamakan persepsi bahwa apa yang kita kerjakan semata-mata untuk perbaikan capaian kinerja Kabupaten Subang walaupun situasi saat ini masih dalam pandemi"

Kang Asep berharap, Kontributor Data Perangkat Daerah, agar proaktif memenuhi capaian kinerja dan data dukung IKK sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2020. "Pesan dari Pak Bupati kepada tim Reviu, silahkan berkoordinasi dengan para Koordinator Data, dan apabila ada data atau capaian kinerja yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut, segera diselesaikan"

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kabag Pemerintahan serta Para Perangkat Daerah.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Sekda Subang Buka Giat Reviu LPPD Tahun 2020 di Ruang Rapat Bupati

Iklan


Terkini

Iklan