Iklan


 

Iklan

Pemkab Lahat, Ikuti Kegiatan SPT

klikindonesia
2 Mar 2021, 20:06 WIB Last Updated 2021-03-02T13:06:50Z

NET.9.COM-LAHAT -
Bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat mengikuti kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi Tahun Pajak 2020, yang diselegarakan oleh pihak KPP Pratama Kabupaten Lahat. Selasa (02/03/2021).

Kegiatan tersebut langsung diikuti oleh Bupati Lahat, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, Dandim 0405/Lahat, Kapolres yang diwakili, Ketua Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Seluruh Asisten, Seluruh Staf Ahli, dan Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat, Kepala Bank Sumsel Cabang Lahat, Kepala Bank BRI Lahat dan Kepala Bank Mandiri Lahat.

Sambutan Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel, Romadhaniah mengatakan alhamdulilah kegiatan ini dapat diselenggarakan dengan menggunakan prokes Kesehatan dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat, yang mana telah mendukung kegiatan pada hari.

"Saya berharap agar setiap wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi-nya melalui e-filing secara tepat waktu sebelum batas waktu penerimaan per 31 Maret 2021, "jelasnya.

Sementara arahan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lahat menyambut baik serta memberikan dukungan kepada KPP Pratama di wilayah Kabupaten Lahat atas terselenggaranya kegiatan kali ini.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat tentunya menyambut baik adanya kegiatan ini. Adanya kegiatan ini tentunya untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban dengan melaporkan SPT Tahunan," ungkapnya.

Cik Ujang juga menuturkan, Pekan Panutan ini merupakan salah satu upaya untuk mengunggah kesadaran para wajib pajak untuk mempercepat pelaporan SPT tahunan sebelum jatuh tempo.


"Kewajiban melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling sekarang ini sangatlah mudah dan aman, karena dapat dibuat dimana saja dan kapan saja, dan mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 secara elektronik (elektronik filing/e-filling),"ajaknya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Lahat di dampingi oleh Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepala KPP Pratama Lahat, didampimgi Pj Sekda Lahat, dan Unsur Forkompimda, menunjukan hasil bukti laporan pajak tahunan orang pribadi tahun pajak 2020, yang mana sudah selesai dilaporkan dilanjutkan pemberian cindra mata dan pembirian piagam.


Laporan : (SLS/MG)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lahat, Ikuti Kegiatan SPT

Iklan


Terkini

Iklan