Iklan

Iklan

Kapolsek Subang Lakukan Imbauan Prokes dan Bagaikan Masker di Kelurahan Sukamelang

klikindonesia
13 Mar 2021, 14:41 WIB Last Updated 2021-03-13T07:41:54Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di wilayah Dusun Sukamelang Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar sekaligus pembagian masker kepada warga secara cuma-cuma, Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Subang, dengan didampingi oleh, Panit Binmas Polsek Subang, Bhabinkamtibmas  Polsek Subang, Satgas ppkm mikro kelurahan sukamelang, dan Satgas ppkm mikro  rw 14 Dusun Sukamelang.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada warga Kelurahan Sukamelang di Rw 14 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam melaksanakan kegiatan, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kec Subang  Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Subang Lakukan Imbauan Prokes dan Bagaikan Masker di Kelurahan Sukamelang

Terkini

Iklan